PGRI Minta DPR Mendesak Pemerintah Beri Solusi Konkret soal Nasib Guru Honorer

Wait 5 sec.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta DPR RI, khususnya Komisi X DPR untuk mendesak pemerintah agar segera mencari solusi konkret atas persoalan guru honorer yang sudah lama tidak mendapatkan kejelasan status dan perlindungan.Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal PB PGRI, Dudung Abdul Qodir menyikapi kegelisahan para terhadap kepastian hukum dan peningkatan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegelisahan tersebut juga telah disampaikan guru honorer dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR beberapa waktu lalu. Dudung pun menyampaikan terima kasih kepada DPR RI, khususnya Komisi X karena telah merespons secara serius aspirasi para guru honorer terhadap kejelasan nasib mereka. Menurutnya, dukungan DPR kepada guru honorer sangat beralasan, sebab kemajuan dan peradaban bangsa ditunjukkan melalui kualitas pendidikan yang baik.“PB PGRI mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah merespons keluhan dan tangis guru honorer di Komisi X dan mendorong pemerintah untuk segera mencari solusi konkret,” ujar Dudung kepada wartawan, Sabtu, 19 Juli."Dukungan DPR sangat beralasan, karena bicara kemajuan dan peradaban bangsa, negara harus fokus dan serius menata pendidikan. Bicara kemajuan dan kualitas pendidikan, negara harus fokus menata kelola profesionalitas, kesejahteraan, dan perlindungan guru," sambungnya.Dudung menilai, permasalahan guru honorer memang perlu segera diatasi. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah harus mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan kekurangan hingga kesejahteraan guru di seluruh Indonesia."Harus ada langkah-langkah taktis dan strategis dari pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan tata kelola kekurangan guru, kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas guru," katanya.Oleh karena itu, Dudung mengatakan, PB PGRI telah menyampaikan sejumlah usulan konkret kepada pemerintah. Pertama, transformasi tata kelola guru harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembenahan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), proses rekrutmen guru, pembinaan dan pengembangan karir, hingga jaminan kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan bagi para guru."Kedua peralihan status guru dan tendik ASN PPPK menjadi ASN PNS dan PGRI mendorong guru dan tendik (tenaga kependidikan) honorer untuk mendapat perlindungan hukum dan kepastian status dan kesejahteraan," jelas Dudung.Dudung mengatakan, PGRI berpandangan bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional tak bisa dilepaskan dari memuliakan profesi guru. Karena itu, PB PGRI mendorong agar profesi guru dijadikan sebagai pilihan karier yang menjanjikan dan bergengsi."PGRI meminta jadikan profesi guru yang menjanjikan dan profesi nomor 1 di Indonesia. Sehingga murid-murid hebat di negeri ini akan berebut masuk ke perguruan tinggi yang menyiapkan calon guru, akhirnya peradaban bangsa yg mewujudkan generasi emas 2045 segera tercapai," terangnya.“Dan kami menaruh harapan besar kepada DPR untuk bisa turut mendesak Pemerintah memberikan solusi konkret kepada nasib para guru honorer,” pungkas Dudung.Sebelumnya, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin, 14 Juli, guru R menangis saat menceritakan nasibnya di hadapan anggota Komisi X DPR. Dalam rapat itu, R bercerita selama 7 tahun menjadi guru honorer, ia tidak mendapatkan gaji yang layak."Kalau Ibu mau tahu nasib kami Bu, kami menjadi honor murni yang dihitung gajinya itu Rp30.000 per jam. Itu pun bukan per jam sehari, tapi satu bulan bu. Kalau kami misalnya 18 jam ibu dikalikan Rp30.000, Rp540.000 cuma bu," ungkap R.Guru R menuturkan statusnya dalam kategori R4 berada adalah prioritas paling akhir dalam rekrutmen ASN PPPK. Atas persoalan itu, dia menilai kariernya terbengkalai dan meminta bantuan Komisi X DPR RI agar guru honorer pada kategori yang sama tetap dipertimbangkan."Ada (aturan) Undang-undang bahwa honorer harus diselesaikan pada tahun 2025. Jikalau kami R4 disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini?," ucapnya.Menanggapi tangisan guru R, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memastikan pihaknya akan menampung keluhan tersebut. MY Esti mengaku memahami permasalahan itu karena pernah menjadi guru honorer."Njih, matur nuwun (baik, terima kasih). Sudah kami tangkap. Saya juga guru honorer dulu, jadi saya tahu. Terima kasih untuk perjuangannya selama ini," kata MY Esti.