Guru Madin di Demak Didenda Rp 25 Juta, Ketua DPRD Minta Stop Kriminalisasi!

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, DEMAK - Viralnya kasus guru marasah diniah (madin) di Kabupaten Demak yang didenda Rp 25 juta, memancing keprihatinan dari banyak pihak, termasuk Ketua DPRD Demak H. Zayinul Fata.