Foto ilustrasi. (Dok. Pexels)JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita, APSD (22), yang saat ditemukan dalam kondisi tangan terborgol di wilayah Cisauk, Tangerang. Tiga pelaku ditangkap yang satu di antaranya merupakan mantan kekasih korban.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tiga pelaku yang diringkus berinisial RRP, IF, dan AP. Mereka melakukan pembunuhan dengan cara yang sadis."Motif pembunuhan karena rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih hutang," ujar Ade kepada VOI, Sabtu, 19 Juli.Aksi pembunuhan itu berawal saat tersangka RRP yang merupakan mantan kekasih korban mengajak untuk datang ke rumah tersangka AP pada 7 Juli. Alibinya, akan melunasi hutang senilai Rp1,1 juta.Padahal, ajakan itu hanyalah rencana dari RRP untuk membunuh korban yang kesal ditagih utang dengan cara yang menurutnya tak elok."Korban menagih hutang dengan cara memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa ijin, sehingga membuatnya marah," sebut Ade.Rencana pembunuhan itu dibarengi dengan tersangka RRP mempersiapkan pisau, gunting dan borgol yang akan digunakan dalam aksinyaSetibanya korban, RRP mengajaknya masuk ke teras yang terdapat tersangka AP dan IF. Di sana, korban langsung menagih hutang dari tersangka.Hanya saja, hutang itu tak dibayarkan. Sehingga, korban memutuskan untuk pergi dengan berjalan ke arah motor yang terparkir di depan rumah."Ketika korban duduk di motor hendak meninggalkan lokasi, tersangka RRP langsung memiting leher korban dan membekap mulutnya dan menjatuhkan korban ke tanah," ungkapnyaMelihat kejadian itu, tersangka AP dan IF langsung mengambil pisau, gunting, dan borgol yang sudah dipersiapkan.Lalu, tersangka AP langsung memborgol tangan korban. Sementara IF memegangi kaki korban agar tak memberontak.Korban yang tak berdaya itupun langsung dibawa ke samping teras oleh ketiga tersangka. Mereka memperkosa korban secara bergantian."Setelah disetubuhi korban dipindahkan ke lahan kosong oleh tersangka RRP. Di sanalah tersangka IF menusuk korban dua kali di leher dan pipi," kata Ade.Tak cukup, tersangka IF juga memukul dada korban dengan batu sebanyak tiga kali dan menusuk perut menggunakan gunting. Sementara AP menusuk bagian bawah telinga korban dengan obeng sebanyak 8 kali.Bahkan, mereka sempat merampas harta korban berupa ponsel dan motor. Hingga akhirnya mereka menutupi jasad korban dengan rumput lihat untuk menghilangkan jejak dan kabur.