Komnas Perempuan Usul RUU KUHAP Atur Penyelidik Harus Beri Kesimpulan Suatu Laporan

Wait 5 sec.

Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengusulkan agar ada tindak lanjut sebuah laporan yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang tantang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).