Menteri Kebudayaan Fadli Zon (Dok. Kemenbud)JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Langkah ini diumumkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebagai upaya memperkuat kesadaran kolektif bangsa tentang pentingnya merawat dan mengembangkan kebudayaan di tengah arus globalisasi.Tanggal 17 Oktober bukan dipilih tanpa alasan. Penetapan ini merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo. PP itu menetapkan Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai lambang negara.“Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan. Itu filosofi hidup bangsa yang menegaskan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin, 14 Juli. Ia menegaskan PP No. 66/1951 adalah tonggak sejarah yang meneguhkan identitas Indonesia.Usulan menjadikan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional awalnya datang dari para seniman dan budayawan Yogyakarta. Sejak Januari 2025, mereka mengkaji dan mendiskusikan ide ini sebelum akhirnya disampaikan ke Kementerian Kebudayaan.Penetapan Hari Kebudayaan Nasional memiliki tiga tujuan utama:1. Menguatkan Identitas NasionalLambang Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah simbol pemersatu bangsa. Momen ini diharapkan mengingatkan rakyat Indonesia tentang pentingnya menjaga jati diri.2. Melestarikan KebudayaanPenetapan 17 Oktober menjadi dorongan konkret bagi upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya sebagai fondasi pembangunan.3. Menumbuhkan Kebanggaan Generasi MudaHari Kebudayaan Nasional akan menjadi momentum edukasi agar anak muda lebih memahami akar budaya dan menjadikannya sumber inspirasi.“Ini bukan sekadar peringatan sejarah. Ini tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dijaga bersama,” ujar Fadli Zon.Sejumlah pertimbangan mendasari pilihan tanggal 17 Oktober:• Makna HistorisPada 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno menetapkan Garuda Pancasila yang memuat simbol kemerdekaan, dasar negara, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.• Penegasan Makna PersatuanDalam Penjelasan Pasal 5 PP No. 66/1951, “Bhinneka Tunggal Ika” berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Kalimat ini menegaskan persatuan bangsa yang terdiri dari ratusan etnis, bahasa, dan agama.• Akar Semangat KebangsaanSemangat persatuan sudah tumbuh sejak Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, hingga sidang BPUPKI/PPKI 1945. Pada sidang BPUPKI, Bung Karno, M. Yamin, dan I Bagus Sugriwa menggali kalimat dari Kitab Sutasoma: Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa, yang bermakna “Walaupun berbeda, tetap satu jua.”Penetapan Hari Kebudayaan Nasional juga menjadi pengingat bahwa budaya adalah perekat keberagaman yang menyatukan bangsa. Pemerintah mengajak komunitas budaya, akademisi, dan masyarakat untuk memaknai peringatan ini sebagai upaya bersama merawat warisan leluhur."17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa," kata Menteri Fadli Zon menegaskan.