Jonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Senin (14/7/2025). Foto: Giovanni/kumparanAktor Jonathan Frizzy alias Ijonk ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7), setelah perkara kasus vape berisikan obat keras yang menjeratnya dilimpahkan ke pihak Kejari Tangerang.Jonathan Frizzy tiba di lapas dengan menaiki mobil kejaksaan. Dia duduk di bangku penumpang bagian depan.Saat turun dari mobil, Ijonk sempat sedikit tertatih. Namun kondisinya terlihat sudah lebih sehat.Jonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Senin (14/7/2025). Foto: Giovanni/kumparanJonathan Frizzy menggunakan jaket dan topi. Dia menutupi wajahnya dengan masker berwarna hitam. Kendati demikian Ijonk tidak memberikan komentar apa pun. Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap Ijonk. Made bilang, pihaknya tak membutuhkan pemeriksaan dari pihak dokter lagi."Sesuai jadwal yang kita tetapkan Ijonk, Jonathan itu kita tahan. Enggak ada cek rumah sakit lagi, karena semua sudah terang benderang, untuk reportnya sudah ada semua," kata Made Agung Deja.Jonathan Frizzy tiba di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Senin (14/7/2025). Foto: Giovanni/kumparanDitahan Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras, Jonathan Frizzy dalam Kondisi SehatLebih lanjut, Made memastikan Jonathan Frizzy dalam kondisi sehat. Sehingga terhadap Ijonk layak dilakukan penahanan."Udah bagus, cuma masih memar itu aja," tandasnya.Kasus yang menjerat Ijonk bermula dari pihak kepolisian yang menangkap 3 orang yang bukan public figure. Dari barang bukti yang didapat adalah sejumlah rokok elektrik atau vape yang berisikan obat keras.Polisi kemudian melakukan proses penyidikan. Dari tahapan tersebut, polisi ternyata membutuhkan keterangan dari Ijonk.Ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU Kesehatan. Atas dasar kemanusiaan, polisi tidak menahan Ijonk. Alasannya, mantan suami Dhena Devanka itu masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.Setelah berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke pihak kejaksaan, Ijonk ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Ia menunggu hingga proses persidangan bergulir.