Bareskrim Sita Rp100 Miliar dari Jaringan Judi Online, Gunakan Modus Kripto

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp100 miliar dalam pengungkapan jaringan judi online internasional. Operasi ini membongkar modus pencucian uang melalui mata uang kripto dan payment gateway.