Permendikdasmen 11/2025 Selamatkan Guru ASN & Honorer Kekurangan Jam Tatap Muka

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelamatkan guru ASN baik PNS maupun PPPK serta honorer dari kekurangan 24 jam tatap muka.