Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, 22 Agustus 2025 (Tsa Tsia/VOI)JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, 22 Agustus. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).Dari pantauan di lapangan, Lisa tiba sekitar pukul 11.26 WIB di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia tampak didampingi sejumlah orang.Sebelum masuk ke dalam gedung, Lisa mengaku siap diperiksa penyidik. Dia akan memberi penjelasan yang diperlukan.“Saya bakal kooperatif, menjelaskan sedetail-detailnya,” kata Lisa kepada wartawan di lokasi.Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Lisa dibutuhkan untuk mengusut aliran dana non-budgeter yang jadi bancakan para tersangka dalam kasus ini.Adapun KPK pernah menyebut dana non-budgeter inimerupakan uang didapat dari selisih bayar pengadaan iklan yang dilakukan Bank BJB. Pihak perusahaan agensi diduga mengembalikan duit tersebut melalui divisi corporate secretary (corsec).“Kemudian KPK juga terus mendalami terkait dengandugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di Corsec BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya apa, artinya KPK sedang melakukan follow the money,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepadawartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam, 20 Agustus.Budi juga menyatakan KPK tak sembarangan memanggilorang. “Kita akan telusuri konstruksi perkara ini secarautuh. Sehingga kita tidak hanya menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka tapi juga KPK concern soal bagaimanakemudian memulihkan keuangan negara ini secara optimal atau asset recovery-nya,” ujar dia.Adapun Lisa Mariana sempat dikaitkan dengan sosok eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga terseret dalam kasus ini. Selebgram ini mengaku punya anakdengan politikus tersebut walaupun hasil tes DNA yang dilakukan Polri justru menyatakan sebaliknya.Diberitakan sebelumnya, KPK menyita bukti terkait kasuskorupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode2021-2023. Di antaranya adalah deposito senilai Rp70 miliar hingga kendaraan."Kami juga menyita sejumlah uang, tapi dalam bentukdeposito kurang lebih Rp70 miliar kemudian adabeberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.Salah satu yang disita adalah motor Royal Enfield yang ditemukan di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kemudian, penyidik juga menyita mobil Mercedes-Benz 280 SL berkelir biru.Dalam kasus ini sudah ada lima tersangka yang ditetapkan. Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatamadan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT WahanaSemesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.Saat ini, penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian keluar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.