Islam Times - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan transformasi hubungan industrial menjadi fondasi peningkatan produktivitas nasional guna memperkuat daya saing Indonesia. Menaker menyoroti tantangan dalam sistem penyelesaian perselisihan industrial, termasuk keterbatasan jumlah mediator yang hanya 1.064 orang untuk melayani jutaan perusahaan dan lebih dari 150 juta pekerja.