Polisi Sebut Ratusan Ekstasi Logo RR Dibuat di Belanda

Wait 5 sec.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyatakan, ratusan pil ekstasi yang diamankan dari dua pelaku merupakan pil buatan Belanda/ Foto: IStJAKARTA - Hasil pemeriksaan dua bandar ekstasi berinisial SBA alias B dan MH alias J yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Cilincing, ternyata narkotika tersebut berasal dari Belanda.Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyatakan, ratusan pil ekstasi yang diamankan dari dua pelaku merupakan pil buatan Belanda.Peredaran pil ini merupakan peredaran narkotika jaringan internasional."Sebanyak 675 pil ekstasi berwarna krim bertuliskan kode RR ini merupakan jaringan internasional yang dibuat di Belanda," kata AKP Bobi kepada wartawan, Rabu, 27 Agustus 2025.Kapolsek mengatakan, barang haram ini akan diedarkan pelaku SBA alias B di kawasan Tanjung Priok dan sekitarnya."Pelaku ini bertemu orang suruhan MH di Provinsi Lampung dan perpindahan barang ini terjadi di Lampung dan dibawa ke Jakarta," ujarnya.AKP Bobi mengatakan, pil ekstasi dijual perbutir Rp 1 juta. Narkotika yang disita tersebut senilai Rp 675 juta.Menurut dia pil ekstasi ini dijual di pasaran dengan harga Rp1 juta per butir dan jika barang bukti 675 butir berarti nilainya ditaksir sekitar Rp675 juta.Tersangka berinisial SBA ini merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka sebelumnya tersangkut kasus sabu-sabu dan kali ini kasus pil ekstasi.Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Cilincing menggerebek kamar 301, Hotel Coins, Jalan Sunter Agung Utara Raya, Blok A, RW 18, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Dari penggerebekan tersebut, satu orang bandar ekstasi berinisial SBA alias B berhasil ditangkap polisi."Tersangka merupakan kurir dan bandar narkotika jenis ekstasi atau inex," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2025.Selanjutnya polisi kembali menangkap 'big bos' penyuplai ekstasi berinisial MH alias J di Medan, Sumatera Utara.