Rapat Komisi XIII DPR bersama musisi/FOTO: Nailin In Saroh-VOIJAKARTA - DPR bersama pemerintah, LKMN dan musisi menggelar rapat perdana Tim Perumus Revisi Undang-Undang Hak Cipta, untuk menyelesaikan polemik royalti. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan dimungkinkan untuk membentuk UU baru apabila muatan pembahasan revisi UU Hak Cipta lebih dari 50 persen. "Tadi yang pertama, sebenarnya tadi pagi kami sudah bicara di Komisi XIII dengan Dirjen HAKI banyak masukan yang sudah disampaikan, dan rapat siang ini melanjutkan bahwa yang pertama, ini kita transfer dari usulan perorangan yang diajukan di baleg ke Komisi XIII. Siang ini kesepakatan pembentukan tim perumus untuk mulai membahas materi Undang-Undang Hak Cipta ini," ujar Andreas di gedung DPR, Rabu, 27 Agustus."Ini tadinya revisi, jadi UU baru ini, kita lihat," sambungnya. Andreas menjelaskan revisi UU Hak Cipta bukan hanya membahas soal royalti, namun banyak hal menyangkut dengan hak cipta. Namun, pihaknya masih akan menggelar rapat kembali untuk menerima masukan berkaitan dengan hak cipta ini. Adapun Tim Perumus terdiri dari DPR, pemerintah, LKMN, Aksi dan Visi. Andreas juga menuturkan, DPR menargetkan revisi atau pembuatan UU Hak Cipta baru selesai pada tahun 2025 ini. "Semua masukan nanti dimasukkan ke tim perumus, nanti kita ramu," katanya. Di sisi lain, musisi yang turut hadir diantaranya Ariel Noah dan Bunga Citra Lestari berharap masukan dan keluhan dari pihaknya diakomodir dalam revisi UU Hak Cipta. Ariel menuturkan, Tim Perumus akan kembali menggelar rapat pada pekan depan untuk membahas secara spesifik masalah yang harus dicarikan solusi."Kami senang sekali akhirnya bisa diundang di forum yang resmi gitu untuk menyampaikan keluhan-keluhan kami. Jadi tadi kita disebutkan hari ini kan belanja masalah. Jadi kita keluarkan semua problem dari sudut pandang penyanyi. Tadi kan juga ada problem dari sudut pandang pencipta. Kita sebagai asosiasi penyanyi dari sudut pandang kami," ungkap Ariel. "Tadi sudah kita keluarkan beberapa permasalahan yang mungkin terjadi untuk saat ini sampai segitu dulu. Tadi katanya kan minggu depan diminta untuk terjun langsung juga tiga orang di dalam perumusan rencana undang-undang. Jadi mungkin minggu depan itu lebih spesifik mungkin cari solusi," sambungnya. Sementara BCL berharap adanya keadilan dalam aturan terkait hak cipta dan royalti bagi musisi. "Gimana caranya bisa berjalan beriringan. Semuanya mendapatkan hak-haknya sesuai dengan porsinya masing-masing. Sebenarnya itu yang kita mau. Jadi harus ada undang-undang, aturan yang jelas untuk itu, biar fair semuanya. Jangan sampai ada masalah-masalah lagi di depannya," katanya.