Divonis 5 Tahun Bui, Hak Politik Eks Walkot Semarang Mbak Ita Tak Dicabut

Wait 5 sec.

Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), divonis hukuman lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.