Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono atau Piyu (kanan) berbincang dengan Ketua VISI Nazril Irham atau Ariel (kiri) saat mengikuti RDPU dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOMusisi Piyu dan Ari Bias hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, di kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8).Giatirs Padi Reborn itu dan Ari Bias hadir mewakili Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang diundang DPR RI untuk membahas RUU Hak Cipta. Mereka hadir bersama kelompok musisi lain, seperti VISI yang diwakili oleh Ariel NOAH, BCL, dan Judika."Kami datang tadi membahas kick off revisi UU Hak Cipta. Jadi start dari hari ini dengan agenda belanja masalah, apa saja masalah yang terjadi," kata Piyu ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu sore.Piyu menyebut semua masalah yang terjadi di industri musik, khususnya soal royalti, sudah disampaikan kepada Ketua Komisi XIII."Semua masalah sudah ditampung dalam bentuknya usulan, yang nantinya akan dibahas dalam perumusan UU Hak Cipta yang akan direvisi," ucap Piyu.Komposer musik Ari Bias hadir dalam konferensi pers di Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparanDalam pertemuan tersebut, para musisi sudah dibagikan draft Revisi UU Hak Cipta. Setelah dibaca, Piyu kaget karena usulannya bersama AKSI tidak dimasukkan.Sebagaimana diketahui, Piyu bersama AKSI sempat mengajukan revisi UUHC kepada Baleg DPR. DPR RI lalu memindahkannya ke Komisi XIII DPR RI supaya bisa dibahas lebih cepat."Ya, pasti syok dan kaget, kami tuh sudah memberikan masukan atau usulan ke anggota Dewan khususnya lewat Baleg, tapi kok enggak ada masukan kami," jelasnya.Musisi Piyu Padi memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus ApriyantoNamun, Piyu tenang setelah mendengar penjelasan dari pimpinan sidang dari Komisi XIII, Willy Aditya."Katanya ini baru usulan, nanti akan dimasukkan dalam perumusan atau pembahasan RUU Hak Cipta," ujar Piyu.Piyu merasa masukannya bersama dengan AKSI harus dibahas, karena lebih menitikberatkan kepada izin pembawaan karya."Karena kami ingin penyanyi bisa menyanyikan karya pencipta setelah izin. Jadi setelah izin baru lisensi pembawaan lagunya keluar," tutup Piyu.Adapun sebagai tim perumus, Piyu akan hadir bersama dua anggota AKSI lainnya. Nantinya mereka akan bergabung dengan VISI sebagai tim perumus UUHC.