Tapera Diperkuat, Pemerintah Buka Akses Rumah Layak bagi Pekerja

Wait 5 sec.

Menaker Yassierli dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemnaker. Foto: Kemnaker RIPemerintah menegaskan komitmen menjadikan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses pekerja terhadap rumah layak dan terjangkau. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, ketika menghadiri Rapat Komite Tapera bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).Yassierli menyatakan keberhasilan Tapera ditentukan oleh tata kelola yang transparan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pekerja, pengusaha, hingga perbankan. Pemerintah, kata dia, akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil UU Tapera.Kemnaker, ucap Yassierli, tengah menyusun regulasi teknis besaran simpanan Tapera melalui mekanisme tripartit. Ia juga mendorong BP Tapera meningkatkan layanan digital, mengoptimalkan aset, dan memperluas skema pembiayaan perumahan.“Tapera harus menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja yang ingin memiliki rumah. Sinergi, transparansi, dan inovasi adalah kuncinya,” ujar Yassierli.Sementara itu, Menteri PKP sekaligus Ketua Komite Tapera, Maruarar Sirait, menegaskan Kebijakan Umum dan Strategis (KUS) Tapera 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam memperluas akses hunian. KUS ini juga mendukung Program 3 Juta Rumah hingga 2029, dengan target 74 persen rumah tangga tinggal di rumah layak.“Tapera adalah instrumen gotong royong nasional. Dengan dana jangka panjang yang dikelola transparan dan berkelanjutan, kita ingin generasi milenial, Gen Z, pekerja informal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah layak,” kata Maruarar.KUS Tapera menetapkan empat misi utama: memperkuat tata kelola, memperluas kepesertaan, mengoptimalkan pemupukan dana, serta memperluas skema pembiayaan perumahan. Selain itu, kebijakan ini diarahkan pada pengembangan perumahan publik vertikal, peremajaan kawasan kumuh, serta sinergi dengan pembangunan infrastruktur dasar permukiman.Dengan KUS Tapera 2025–2029, pemerintah berharap BP Tapera semakin berperan dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan rakyat dan mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat.