Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang Gedung DPR di Jakarta Pusat untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa buruh, Kamis (28/8/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza).JAKARTA - Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu depan-belakang Gedung DPR Jakarta untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi unjuk rasa kelompok buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus. Dari pantauan Antara, sejak pukul 09.00 WIB, tampak pasukan gabungan berjajar di pintu belakang Gedung DPR, diperkuat dengan sejumlah mobil kendaraan taktis Brimob yang diparkir tak jauh dari Gerbang Pancasila. Penjagaan itu dilakukan sebagai antisipasi massa pendemo jika terpecah menjadi dua lokasi, yakni di halaman Gerbang Pancasila dan di dekat pintu masuk motor. "Titik ramainya pasti di gedung DPR bagian depan, tapi kami tetap bersama personel gabungan berjaga dan bersiaga untuk antisipasi," kata personel kepolisian yang sedang bertugas di gedung belakang DPR, Jakarta, Kamis. Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gelora menuju pintu belakang DPR terpantau ramai lancar. Terlihat kendaraan mobil, motor, dan bus Transjakarta masih dapat melintasi kawasan tersebut. Polisi melakukan patroli di sejumlah titik rawan di sekitar kawasan Senayan. Personel pengamanan terus terus berdatangan untuk saling mengkomunikasikan kondisi di sekitar kawasan DPR. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) pada hari ini diikuti ribuan buruh dari kawasan Jabodetabek dan juga digelar serempak di daerah-daerah lain. Aksi tersebut rencananya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di depan gerbang utama kompleks parlemen DPR/MPR, Jakarta Pusat. Aksi itu membawa enam tuntutan utama. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen. Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah. Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029. Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiagakan 4.531 personel gabungan untuk mengawal demonstrasi kelompok buruh di depan Gedung DPR pada hari ini. Ribuan personel itu terdiri dari 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel bawah kendali operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta, serta 632 personel dari jajaran Polres.