Ilustrasi kartu tanda penduduk, ATM, NPWP dan dokumen fisik lainnya dalam dompet. (Georgi Dyulgerov-Unsplash)JAKARTA - Pemerintah Malaysia akan memperkenalkan data biometrik untuk kartu tanda penduduk (KTP) baru warganya. Pengumpulan data biometrik ini berdasarkan amandemen yang diusulkan terhadap Undang-Undang Registrasi Nasional 1959.Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Shamsul Anuar Nasarah mengumumkan bahwa langkah-langkah baru tersebut akan mencakup citra sepuluh sidik jari, pemindaian iris, dan teknologi pengenalan wajah.Ia menekankan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan metode pengumpulan data biometrik agar sesuai dengan persyaratan keamanan dan standar perlindungan informasi saat ini.“Peningkatan ini sejalan dengan usulan kami untuk memperkenalkan kartu identitas berstruktur baru dengan fitur keamanan yang ditingkatkan,” ujar Shamsul dalam rapat bersama parlemen Rabu 27 Agustus, dikutip dari Bernama.Rancangan Undang-Undang Registrasi Nasional (Amandemen) 2025 berhasil disahkan oleh Dewan Rakyat melalui pemungutan suara dalam parlemen pada Rabu 27 Agustus.Berdasarkan catatan, aparat Malaysia telah melakukan 795 penangkapan atas berbagai pelanggaran aturan yang diatur dalam Departemen Registrasi Nasional antara tahun 2021 dan Agustus 2025.Di antara kasus-kasus tersebut, 326 orang menghadapi tuntutan karena memiliki KTP palsu atau menggunakan dokumen identitas milik orang lain.Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Registrasi Nasional Malaysia secara bersamaan sedang mengembangkan KTP generasi baru untuk menggantikan versi yang ada saat ini yang diperkenalkan pada tahun 2012.