Fenomena menikah tanpa resepsi (antaranews)YOGYAKARTA - Di Indonesia, fenomena nikah tanpa resepsi semakin sering dibicarakan. Banyak pasangan muda mulai memilih jalur ini karena alasan sederhana yaitu biaya resepsi yang kian tinggi.Pilihan ini dianggap lebih praktis sekaligus memberi ruang bagi pasangan untuk fokus pada kehidupan setelah akad. Alih-alih memikirkan dekorasi atau tamu undangan, penganut paham ini lebih menekankan pada komitmen dan kebahagiaan bersama.Resepsi Pernikahan dalam Perspektif IslamBerdasarkan publikasi penelitian di Universitas Muhammadiyah Malang (UNM), di Indonesia, resepsi pernikahan atau walimah al-‘urs masih dipandang sebagai bagian penting dari rangkaian pernikahan.Meskipun secara hukum Islam maupun hukum positif negara pernikahan dianggap sah tanpa resepsi, namun sebagian masyarakat menilai pernikahan terasa kurang afdal tanpa adanya walimah.Bahkan, berdasarkan penelitian di Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, ada anggapan bahwa pernikahan belum dianggap legal di mata masyarakat jika tidak disertai dengan resepsi.Hal tersebut berimbas luas dan membuat banyak keluarga rela mengeluarkan biaya besar, bahkan sampai menjual barang berharga atau berhutang demi menyelenggarakan resepsi pernikahan.Perlu diketahui, dalam ajaran Islam resepsi pernikahan atau walimah al-‘urs memiliki kedudukan penting. Menurut madzhab Syafi’i, hukum asalnya adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.Sementara itu, tiga Imam madzhab lainnya menilai resepsi pernikahan sebagai mustahab (dianjurkan), dan madzhab Maliki bahkan menganggapnya wajib, sebagaimana perintah Rasulullah SAW.Sementara itu, hikmah dari walimah ini adalah bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, tanda penyerahan anak dari orang tua kepada suami, sekaligus pengumuman resmi akad nikah kepada masyarakat.Walimah juga menjadi simbol dimulainya kehidupan baru bagi pasangan, serta memperkuat dimensi sosial dari pernikahan. Dengan demikian, resepsi pernikahan dalam Islam bukan sekadar pesta, tetapi sarat makna spiritual dan sosial.Baca juga artikel yang membahas Cara Memilih Jodoh Menurut Islam Sesuai AlquranFenomena Nikah Tanpa ResepsiIslam sendiri tidak pernah mewajibkan pernikahan harus disertai dengan resepsi besar. Yang terpenting adalah akad nikah sah secara agama dan negara, serta diikuti walimah al-‘urs (walimahan) sebagai bentuk syiar dan pengumuman kepada masyarakat.Kemudian dalam perspektif Maqashid Syariah Al-Syatibi, pernikahan sederhana tanpa resepsi berlebihan sejalan dengan prinsip menjaga harta (hifdzul mal) dan menjaga keturunan (hifdzul nasl).Menurut Al-Syatibi, walimah memang penting, tetapi tidak boleh sampai menimbulkan pemborosan, hutang, atau beban berat bagi kedua keluarga.Resepsi pernikahan, dengan demikian bisa dilakukan secara sederhana, misalnya makan bersama keluarga besar setelah akad, namun tetap memenuhi tujuan sosial yaitu memberitahu masyarakat bahwa pasangan telah sah menjadi suami-istri.Dari sisi menjaga keturunan, akad nikah yang sah menjamin lahirnya generasi dalam ikatan pernikahan yang jelas, sehingga memiliki hak dan kedudukan yang kuat dalam masyarakat.Dengan demikian, menikah tanpa resepsi mewah justru bisa dianggap lebih sesuai dengan nilai Islam, selama tetap ada walimah meski sederhana.Yang paling penting adalah prinsip yang ditekankan adalah kemaslahatan, yaitu menghindari mudharat berupa pemborosan dan hutang. Sejatinya pernikahan juga harus menjaga keberlangsungan rumah tangga agar fokus pada tujuan utama, yaitu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.Selain pembahasan mengenai fenomena menikah tanpa resepsi, ikuti artikel-artikel menarik lainnya di VOI, untuk mendapatkan kabar terupdate jangan lupa follow dan pantau terus semua akun sosial media kami!