Pramono Beri Banyak Insentif Pajak, Pemprov DKI Tak Khawatir APBD Defisit 

Wait 5 sec.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan kebijakan insentif sejumlah pajak dalam beberapa bulan terakhir. Insentif itu mulai dari pengurangan atau diskon, hingga pemutihan denda pajak.Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengaku tidak khawatir dengan berbagai insentif pajak yang diberikan untuk warga Jakarta akan mengakibatkan pendapatan dalam APBD menjadi defisit."Terkait dengan relaksasi pajak, apakah ini akan berdampak pada (pencapaian) target (pendapatan daerah)? Tentu saja tidak," kata Lusiana kepada wartawan, Kamis, 28 Agustus.Lagipula, Lusiana mengungkap realisasi pendapatan asli daerah pada sektor pajak pada triwulan II atau per 31 Juli 2025 telah mencapai 57,46 persen atau sebesar Rp27,57 triliun dari target Rp48 triliun hingga akhir tahun anggaran.Kemudian, realisasi pendapatan retribusi daerah per triwulan II 2025 mencapai 48,85 persen atau sebesar Rp702 miliar dari target Rp1,44 triliun."Kalau kita lihat sampai dengan tanggal 31 Juli, baik dari sisi pendapatan pajak daerah maupun retribusi daerah di Jakarta tumbuh positif," ujar Lusiana.  "Dengan adanya pembicaraan relaksasi atau insentif, kami di dalam menentukan berapa besarannya sudah berdasarkan kajian dan tidak berdampak terhadap penurunan target yang ada," lanjut dia.Adapun sejumlah insentif yang dikeluarkan Pemprov DKI di antaranya penghapusan saksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), keringanan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) khususnya untuk pembelian rumah pertama, diskon pajak hotel dan restoran, hingga melanjutkan pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) rumah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar untuk rumah pertama."Jadi meskipun memungut pajak, namun pemerintah DKI juga masih memikirkan terkait dengan bagaimana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga muncul kebijakan-kebijakan terkait dengan pemberian insentif untuk mendorong masyarakat," imbuhnya.