Polda Banten Minta Maaf Soal Polisi Lempar Helm ke Pelajar hingga Korban Kritis

Wait 5 sec.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto. Foto: Dok. PribadiKabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap Violent Agra Castillo (16), seorang pelajar SMK di Kota Serang yang mengalami kecelakaan hingga kritis.Violent dilempar helm oleh oknum anggota Ditsamapta berinisial Bripda MA pada Minggu (24/8) di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang saat sedang membubarkan tawuran.Oleh karena itu, Murwoto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut. Menurutnya, proses penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku telah diberikan terhadap Bripda MA."Kami turut prihatus atas kejadian tersebut, dan mohon maaf atas tindakan anggota kami tersebut. Kami tindak tegas (Bripda MA) sesuai aturan yang berlaku," kata Murwoto, Kamis (28/8).Diungkapkan Murwoto, saat ini Bripda MA tengah ditempatkan di tempat khusus (patsus) guna menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian akibat perbuatannya tersebut.Ia pun menegaskan, pihaknya menjamin proses hukum terhadap Bripda MA akan berjalan dengan objektif dan profesional tanpa melihat statusnya sebagai anggota kepolisian."Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin prosesnya berlangsung transparan, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.Tak hanya itu, diakui Murwoto, pihaknya memberikan bantuan pengobatan kepada korban selama menjalani perawatan medis di RSUD Banten sebagai bentuk dukungan dan permohonan maaf kepada keluarga korban."Polda Banten juga memberikan dukungan penuh terhadap proses pengobatan korban. Dan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta berikan kepercayaan penuh kepada pihak yang berwenang dalam menuntaskan proses hukum ini," tandas Murwoto.