Aksi Licik ES Kuasai Aset PT KAI Selama 15 Tahun Hingga Rugikan Negara Rp4,7 Miliar

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Negeri Surabaya menetapkan satu orang berinisial ES sebagai tersangka kasus penyalagunaan aset tanah dan bangunan milik PT KAI Daop 8 Surabaya di Jalan Pacar Keling 11.