Anggota DPR Dapat Tunjangan Rp 600 Juta untuk Kontrak Rumah 5 Tahun

Wait 5 sec.

Tunjangan itu diberikan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, dan totalnya mencapai Rp 600 juta. Uang tersebut, kata Dasco, digunakan untuk mengontrak rumah selama lima tahun masa kerja anggota DPR periode 2024–2029.