Awas Salah Tulis! Ini Penulisan Gelar yang Benar dan Contohnya

Wait 5 sec.

Ilustrasi penulisan gelar dengan benar (Freepik)YOGYAKARTA - Gelar akademik atau gelar kehormatan yang melekat pada nama seseorang menjadi penanda pencapaiannya dalam bidang pendidikan atau pengakuan atas kontribusinya di tengah masyarakat. Penulisan gelar yang tepat bukan hanya soal etika tetapi juga terkait kredebilitas dokumen, terutama pada dokumen formal ataupun akademik.Karena itu penting untuk mengetahui cara menulis gelar dengan benar untuk menjaga kredibilitas dokumen dan menghindari kesalahpahaman. Berikut penjelasan mengenai aturan penulisan gelar menurut kaidah bahasa Indonesia yang baku.Aturan Penulisan Gelar yang Benar Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), gelar akademik ditulis dengan singkatan tertentu yang diikuti tanda titik di setiap akhir singkatan huruf. Selain itu, penulisan gelar juga tidak menggunakan huruf miring (italic), kecuali jika aturan publikasi tertentu mengharuskannya.Contoh: Sarjana Pendidikan (S.Pd.), Magister Teknik (M.T.), atau Doktor (Dr.).Kesalahan yang sering ditemui yakni penulisan gelar tanpa tanda titik atau tanpa tanda titik di akhir. Misalnya Magister Teknik ditulis MT atau M.T tanpa tanpa tanda titik di akhir T.Selain aturan singkatan, perlu diperhatikan juga penempatan gelar. Aturan umum menyebutkan gelar akademik diletakkan di belakang nama dan dipisahkan dengan tanda koma.Contoh:Ahmad Santoso, S.H. (Sarjana Hukum)Dini Lestari, M.Kom. (Magister Komputer)Untuk gelar doktor yang bukan profesor, penulisannya di depan nama, tanpa tanda koma.Contoh:Dr. Budi RaharjoDr. Siti AminahJika seseorang memiliki gelar profesor, gelar tersebut ditulis di depan nama dan biasanya tidak lagi mencantumkan gelar akademik lain, kecuali dalam dokumen resmi yang memang memerlukan keterangan lengkap.Contoh:Prof. Andi WijayaProf. Dr. Rina Kusuma (jika mencantumkan gelar doktor sekaligus profesor dalam konteks akademik).Pertanyaan kemudian, bagaimana jika seseorang memilik beberapa gelar, gelar mana yang harus didahulukan? Faktanya, banyak orang memiliki lebih dari satu gelar, baik akademik maupun profesi. Urutan penulisannya mengikuti jenjang pendidikan dari yang terendah ke yang tertinggi.Contoh:Rudi Saputra, S.Sos., M.Si. (Sarjana Sosial, Magister Sains)Rani Putri, S.T., M.T., Ph.D.Apabila seseorang juga memiliki gelar profesi seperti dokter medis (dr.) atau insinyur (Ir.), maka gelar profesi tersebut ditulis di depan nama, diikuti gelar akademik di belakang.Contoh:dr. Andi Gunawan, Sp.PD. (dokter spesialis penyakit dalam)Ir. Bima Pratama, M.T.Selanjutnya, kesalahan umum yang sering ditemui yakni mencampur penulisan “Dr.” untuk doktor (gelar akademik) dengan “dr.” untuk dokter medis (profesi).“Dr.” digunakan untuk lulusan program doktoral (S3) di bidang apa pun, contoh: Dr. Rudi Hartono (lulusan S3 Pendidikan Bahasa). Sementara “dr.” digunakan untuk dokter lulusan fakultas kedokteran, contoh: dr. Rina Andayani (dokter umum). Keduanya berbeda fungsi dan tidak boleh ditukar.Selain gelar akademik dan profesi, ada pula gelar kehormatan seperti H.C. (Honoris Causa) yang diberikan oleh universitas sebagai penghargaan. Penulisannya diletakkan setelah gelar yang diberikan.Contoh: Dr. (H.C.) Susanto.Selain kaidah bahasa, penulisan gelar juga berkaitan dengan etika. Dalam situasi formal seperti undangan resmi, penulisan gelar lengkap penting untuk menunjukkan penghormatan kepada penerima. Namun, dalam situasi santai atau media sosial, banyak orang memilih hanya menulis nama tanpa gelar.Meski tidak ada sanksi hukum langsung untuk kesalahan penulisan gelar, kelalaian ini bisa berdampak pada kredibilitas, terutama di lingkungan akademik atau profesional. Dalam beberapa kasus, salah menulis gelar pada dokumen resmi bisa dianggap sebagai kelalaian administratif dan memerlukan revisi dokumen.