Viral Masa Demo Rusak Mobil Anggota DPR, Polisi: Korban ASN

Wait 5 sec.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Rizky AP/VOI)JAKARTA - Aksi perusakan mobil yang dilakukan massa aksi demo viral di media sosial. Polisi memastikan mobil dengan kode pelat nomor ZZH tersebut bukan milik dari anggota DPR RI.Sebelumnya, beredar video memperlihatkan aksi massa demo merusak mobil yang diduga milik seorang anggota DPR. Massa memukul dan memecahkan kaca mobil tersebut dengan menggunakan bambu."Korban inisial BB pekerjaan ASN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada VOI, Selasa, 26 Agustus.Aksi perusakan tersebut telah dilaporkan korban melalui kuasanya berinisial T ke Polda Metro Jaya, Senin, 25 Agustus.Berdasarkan laporan itu, perusakan bermula saat korban meninggalkan gedung DPR RI untuk menuju ke kantornya di salah satu Kementrian.Kemudian, dalam perjalanan tepatnya di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover, kendaraan korban di hadang oleh para pendemo. Aksi perusakan langsung dilakukan."Melakukan pengerusakan secara bersama sama terhadap mobil korban dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melempari mobil dengan batu, hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca mobil dan body mobil," ungkap Ade.Saat ini, proses penyelidikan sedang dilakukannya. Polisi masih mengumpulan alat bukti untuk menangkap dan menetapkan tersangkanya."Terlapor dalam lidik," kata Ade.