Wujudkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Bermutu, Kemendikdasmen Optimalkan Unit Layanan Disabilitas

Wait 5 sec.

Direktur Jenderal PKPLK Tatang Muttaqin menyoroti tantangan optimalisasi ULD yang masih menghadapi keterbatasan program kerja, standar operasional, dan anggaran, meski sudah terdapat 32 provinsi dan 461 kabupaten/kota yang memiliki SK Pembentukan ULD. Advokasi ini bertujuan menjamin konsistensi dan akuntabilitas layanan pendidikan inklusif, sekaligus menjadi bahan masukan penting untuk revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.Keberhasilan ULD diharapkan dapat memastikan setiap anak penyandang disabilitas mendapatkan akomodasi yang layak dan akses pendidikan yang bermutu.