Petugas Kepolisian membawa pelaku ke Polsek Tanjung Priok/ Foto: ISTJAKARTA - Seorang pria berinisial S nekat memukul kepala kakak kandungnya berinisial US menggunakan kapak di Jalan Ancol Selatan, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Penganiayaan itu dilakukan pelaku karena perebutan harta warisan antara pelaku dan korban. Pelaku merupakan adik korban, sudah menyiapkan kapak di dalam jok motornya.Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro mengatakan, kejadian berawal ketika korban S sedang berjalan di sekitar Jalan Ancol Selatan, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok. Kemudian korban berpapasan dengan pelaku yang sedang mengendarai motor.Setelah melihat korban, pelaku turun mengambil kapak yang ada di jok motornya, kemudian memukul korban di bagian kepala."Hasil pemeriksaan, motifnya berkaitan dengan permasalahan keluarga. Antara korban dan pelaku merupakan kakak beradik, kandung. Permasalahan harta warisan," kata AKP Handam kepada wartawan.Korban mendapati luka parah di bagian kepala hingga mendapatkan 2 luka sayatan di kepalanya."Luka korban di bagian kepala, ada dua titik luka di kepala sudah dijahit oleh pihak medis," ujarnya.Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kapak. Dari hasil pemeriksaan, kapak tersebut sengaja dibawa pelaku lantaran dia bekerja di bengkel motor."Alat semacam kapak itu yang digunakan oleh montir kendaraan bermotor karena yang bersangkutan bekerja sebagai montir bengkel motor. Jadi alat tersebut setiap hari dibawa di jok motor," katanya.Penganiayaan tersebut berlatarbelakang pembagian hak atas rumah atau bangunan. Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian setelah sempat buron."Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dimana korban mengalami luka pukulan sejenis beda tajam di bagian kepala sebanyak dua kali. Saat ini pelaku sudah kami amankan," ujarnya.