Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan pers terkait kasus pemerasan terkait sertifikasi K3 yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparanKPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan kerja sama ini membantu pihaknya dalam melakukan penelusuran aliran dana hasil pemerasan."Ini juga ada dukungan dari PPATK. Ya, PPATK sudah memberikan informasi juga itu tentang aliran transaksi rekening. Sehingga kita lebih mudah untuk bisa menelusuri," kata Setyo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (22/8).Setyo menjelaskan, berkat bantuan PPATK ini pihaknya bisa melakukan penelusuran lebih cepat terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana sehingga bisa terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).Menambahkan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dari informasi aliran dana yang didapat dari PPATK pihaknya langsung melakukan penangkapan."Pada dua hari yang lalu ini, hari Rabu dan hari Kamis, di situlah kami melakukan eksekusinya. Dari eksekusi tadi, sudah disampaikan oleh Pak Ketua, bahwa ketika ada penyerahan uang, lalu kita lakukan penangkapan terhadap orang-orang tersebut," jelas Asep.Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOAdapun kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT di Jakarta pada Rabu (20/8) dan Kamis (21/8). Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.Noel dan para tersangka lainnya diduga melakukan pemerasan terhadap buruh dari beberapa perusahaan yang hendak mengurus sertifikasi K3 di Kemnaker.KPK menyebut, harga asli pengurusan sertifikasi K3 hanya Rp 275 ribu. Namun, para tersangka diduga membebankan biaya tambahan hingga total Rp 6 juta agar sertifikasi bisa diproses.Praktik pemerasan ini diduga berlangsung sejak 2019. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 81 miliar. Noel diduga mendapat bagian sebanyak Rp 3 miliar.Dalam OTT tersebut, turut diamankan 15 unit mobil, 7 unit motor, hingga uang tunai sejumlah kurang lebih Rp 170 juta dan USD 2.201 (setara Rp 36.005.608,75, kurs 22 Agustus 2025).Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.