[img]https://s.kaskus.id/images/2025/08/22/11708857_3789_20250822092408.jpg[/img]Polisi resmi menahan seorang pria berinisial AM (47), pelaku rudapaksa anak di bawah umur asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, tersangka langsung digiring ke sel tahanan dengan rompi oranye.Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan tetangga korban itu sudah berulang kali melakukan tindaka...selengkapnya