Arsip foto-Kantor Kejari Mataram. (ANTARA/Dhimas B.P.)JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) guna memperkuat bukti dalam penyidikan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2024. Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana mengatakan bahwa langkah ini untuk memperkuat indikasi korupsi dengan mengungkap adanya kerugian keuangan negara. "Jadi, saat ini kami menunggu hasil dari BPKP," katanya di Mataram, Selasa, disitat Antara. Meskipun belum menerima hasil resmi dari pihak auditor, Made Pasek mengungkapkan bahwa penyidik sudah mendapatkan gambaran untuk peran tersangka. "(Tersangka) sudah tergambar. Cuma kan nanti lah," ucap dia. Kajari Mataram memilih tidak mengungkapkan hal tersebut ke publik sebelum hasil audit dari BPKP keluar. Apabila sudah ada hasil, dia menjanjikan akan mengungkap hal tersebut secara resmi. "Nanti, dalam waktu dekat kami kasih lihat," ujarnya. Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid sebelumnya menyampaikan bahwa dalam kasus ini sudah ada pihak lembaga legislatif dan eksekutif yang menjalani pemeriksaan. "Dugaan penyalahgunaannya itu melalui dinas sosial, pokoknya yang ada di dinas itu, jadi baru satu dewan yang sudah kita periksa, dan ada juga kadinsos (kepala dinas sosial) sebelumnya," kata Harun. Dia mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Barat dalam kasus ini sebagai lembaga daerah yang menyalurkan dana pokir dalam bentuk bantuan sosial berupa barang tidak bergerak. Lebih lanjut, Harun menegaskan bahwa pihaknya akan merilis seluruh informasi perihal penyidikan kasus ini ke publik pada September 2024. "September nanti kami perjelas. Yang jelas ini masih penyidikan, kadinsos sudah di periksa, yang anggota DPRD itu satu atas nama Ahmad Zainuri, intinya semua masih berjalan," ucapnya.