Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel dan Restoran hingga 50 Persen

Wait 5 sec.

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung resmi memberikan insentif pajak bagi sektor perhotelan, restoran, makanan, dan minuman. Kebijakan ini ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Nomor 722