Deretan Kendaraan yang Disita KPK dari 'Sultan’ Kemnaker: 12 Mobil & 6 Motor

Wait 5 sec.

Barang bukti yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKPK menyita 22 kendaraan yang diduga hasil pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagian besar di antaranya disita dari Irvian Bobby Mahendro.Irvian adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025. Dia diduga menjadi otak kasus pemerasan yang terjadi pada 2019-2024 ini.Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker Irvian Bobby Mahendro saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Rio Feisal/ANTARABahkan, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menjuluki Irvian sebagai 'Sultan' karena uangnya yang banyak. Menurut Noel, Irvian pun sering 'main' motor gede.Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap ada 12 mobil dan 7 motor dari berbagai merek yang disita penyidik dari Irvian."12 unit kendaraan roda empat dan 6 unit kendaraan roda dua dari Saudara IBM (Irvian Bobby Mahendro)," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (26/8).Berikut daftar kendaraannya:MobilToyota Corolla CrossHyundai PalisadeSuzuki JimnyJeepToyota HiluxMitsubishi ExpanderHyundai StargazerHonda CRVBMW 3301Honda CRVMitsubishi ExpanderNissan GTRMotorVespa Sprint S 150Ducati Hypermotard 950Ducati Xdiavel 1200Ducati Multistrada V4 RSDucati StreetfighterVespaBarang bukti kendaraan yang diamankan saat OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti kendaraan yang diamankan saat OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanBarang bukti yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanSementara kendaraan lain, disita dari tersangka lain dalam perkara ini. Termasuk satu unit Ducati Scrambler disita KPK dari Noel Ebenezer.Dalam kasus pemerasan ini, KPK menjerat 11 tersangka. Diduga, terkumpul dana hingga Rp 81 miliar dari hasil pemerasan.Sebagai otak dalam kasus pemerasan ini, Irvian mendapat jatah paling besar. Mencapai Rp 69 miliar. Dia bahkan diduga memiliki rekening khusus yang dipakai untuk menampung uang haram tersebut.Untuk harta kekayaannya, Irvian terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 2 Maret 2022. Dalam laporan itu, Irvian memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.905.374.068 atau sekitar Rp 3,9 miliar.Belum ada keterangan dari Irvian mengenai kasus yang menjeratnya itu.