Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Komite Percepatan Digital Pemerintah

Wait 5 sec.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan pada acara kumparan The Economic Insights 2025 di The Westin, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparanPresiden Prabowo Subianto menunjuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Penunjukan ini ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan lembaga nonstruktural di bawah Presiden tersebut.Adapun Luhut juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.“Susunan organisasi Komite Digital Pemerintah terdiri atas: a. Ketua: Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan,” tulis beleid tersebut, dikutip Selasa (26/8).Komite Percepatan Digital Pemerintah bertugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, serta memberikan rekomendasi percepatan dan penyelarasan agenda prioritas transformasi layanan digital pemerintah.“Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang selanjutnya disebut Komite Digital Pemerintah,” demikian bunyi Perpres tersebut.Beleid juga menyebutkan pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, kearsipan, dokumentasi, dan persandian akan diselenggarakan oleh Komite Digital Pemerintah. Seluruhnya wajib menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) guna mempercepat transformasi digital pemerintah.Kemudian, pendanaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas komite akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.Luhut juga telah membahas penerapan Digital Public Infrastructure (DPI) bersama Komite Percepatan Transformasi Digital secara perdana, Selasa (26/8).Pembahasan mengenai DPI ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Melalui DPI, pemerintah mengeklaim dapat menekan defisit anggaran hingga ratusan triliun.“Budget defisit mungkin kira-kira kalau saya tidak keliru angkanya Rp 600-an triliun, dengan penghematan-penghematan [DPI] tadi yang dicoba secara sepintas dihitung oleh tim itu [jadi] hampir Rp 350 sampai Rp 400 triliun. Itu kita belum masuk banyak sektor yang lain,” kata Luhut di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat pada Selasa (26/8).