WAMI menggelar konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparanWAMI ungkap alasan tak bisa bongkar nominal royalti musisi menjadi berita populer hari Jumat (22/8).Nikita Mirzani ajukan penangguhan penahanan karena rindu anak juga jadi sorotan. Berikut 5 berita populer hari Jumat yang telah dirangkum kumparan. 1. WAMI Ungkap Alasan Tak Bisa Sembarangan Bongkar Nominal Royalti MusisiPresiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI) Adi Adrian (kiri) dan Ketua VISI Nazril Irham atau Ariel (kiri) menyampaikan pendapat saat RDPU dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOPresident Director Wahana Musik Indonesia (WAMI), Adi Adrian, menjawab kritik kurangnya transparansi dari pihaknya soal royalti musisi. Adi menegaskan bahwa lembaganya tidak bisa sembarangan mengumumkan nominal royalti pencipta lagu ke publik tanpa izin."Ada aturan itu, kami terikat sama aturan. Jadi kalau aturan seperti itu, kami sebenarnya senang banget bisa kasih tahu distribusi, sudah berapa, orang yang mana. Tapi kami belum boleh. Itu hal besar, data pribadi,” kata Adi di kantor WAMI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).Pengumuman mengenai besaran distribusi royalti musik bisa diungkap ke publik apabila ada persetujuan langsung dari penerima hak. Adi memberi contoh penyanyi Melly Goeslaw.“Waktu itu kami berani mem-publish bahwa Teh Melly terima Rp 500 juta pada distribusi pertama, lalu sekitar Rp 200 juta pada distribusi kedua, karena itu (karena izin),” tutur Adi.2. Beda Keterangan Nikita Mirzani dan Mail di Sidang Kasus Dugaan PemerasanTerdakwa Nikita Mirzani bercincang sebelum menjalani sidang dengan agenda saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (14/8/2025). Foto: Agus ApriyantoAda perbedaan keterangan antara Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, di sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8).Awalnya, perbedaan itu terungkap dari pertanyaan hakim di akhir persidangan. Kepada Nikita, Hakim Ketua menegaskan apakah seluruh pernyataan Mail benar menurut terdakwa."Saudari terdakwa apakah keterangan dari saudara saksi (Ismail Marzuki) benar semua atau ada yang salah," ucap Hakim Ketua dalam persidangan Kamis (21/8)."Ada (yang salah), Yang Mulia," beber Nikita Mirzani.Mail yang duduk sebagai saksi pun sempat terlihat kikuk mendengar jawaban Nikita Mirzani."Yang mana?" tanya Hakim."Yang terkait uang Rp 30 juta dalam bentuk dollar, itu bukan dari Rp 2 miliar Reza Gladys," ucap Nikita Mirzani.Atas pernyataan Nikita itu, Hakim pun bertanya balik ke Mail soal kesaksiannya."Saudara saksi mohon lihat ke saya! Apakah saudara saksi tetap pada keterangannya atau berubah?" tanya hakim.Mendengar desakan hakim, Mail terlihat bingung. Ia tak menyadari kesaksian apa yang menurut Nikita berbeda itu. Hakim pun kembali menegurnya."Saudara enggak usah mikir, jawab saja, tetap pada keterangan awal atau berubah?" kata Hakim."Berubah Yang Mulia," jawab Mail."Kenapa berubah?" tanya Hakim lagi."Karena uang Rp 30 juta itu dalam bentuk dollar Yang Mulia, jadi saya lupa," kata Mail.Atas perubahan keterangan itu, Hakim menyimpulkan bahwa Mail tetap pada kesaksiannya. Hanya saja, ia meralat asal-usul uang tersebut."Berarti tetap pada keterangannya dikasih Rp 30 juta, tapi keterangannya ditambah, uang itu dalam bentuk dollar," ucap Hakim."Iya Yang Mulia," pungkas Mail.3. Ayah Vidi Aldiano Tanggapi Gugatan Keenan Nasution soal Lagu Nuansa BeningHarry Kiss, ayah Vidi Aldiano, di sela peluncuran single Salah Sendiri di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/8/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparanAyah penyanyi Vidi Aldiano, Harry Kiss, akhirnya memberikan tanggapan terkait gugatan yang dilayangkan oleh musisi senior, Keenan Nasution, soal performing rights lagu Nuansa Bening.Menurutnya, polemik yang kini bergulir di ranah perdata itu semacam upaya untuk mencari perhatian di media sosial."Ah, itu mah buat FYP aja. Ngapain sih (ditanggapi)," kata Harry Kiss ditemui di sela perilisan lagu Salah Sendiri di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/8).Harry Kiss menegaskan bahwa keluarganya tetap siap menghadapi perkara ini. Ia menyerahkan kepada tim kuasa hukum yang telah ditunjuk Vidi, yaitu Yakup Hasibuan.4. Rindu Anak, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan ke HakimTerdakwa Nikita Mirzani menjalani sidang dengan agenda saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (14/8/2025). Foto: Agus ApriyantoTerdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini masih terkait pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).Ditemui usai persidangan, Nikita mengungkap bahwa ia memutuskan untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Keputusan itu, menurut Nikita, memang bisa ditempuh oleh terdakwa yang tengah menjalani sebuah perkara."Penangguhan kan memang boleh, ya, semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan," ujar Nikita Mirzani kepada wartawan usai jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8).Nikita mengungkap alasan mengapa dirinya mengajukan penangguhan penahanan. Ia mengaku sudah terlalu lama terpisah dengan anaknya."Ya, (alasannya) anak sih. Karena udah terlalu lama kan masuknya, proses sidangnya udah masuk bulan keenam gitu, udah terlalu lama," ungkap Nikita.Nikita pun menyatakan ini permintaan penangguhan pertama yang ia ajukan ke majelis hakim. Karena itu, Nikita berharap majelis hakim bisa mengabulkan permintaannya itu.5. Film Agak Laen: Menyala Pantiku Siap Tayang 27 November 2025Aktor film Agak Laen, Muhadkly Acho. Foto: Jamal Ramadhan/kumparanImajinari resmi mengumumkan film entri terbaru dari Agak Laen, berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku. Film ini siap tayang pada 27 November 2025.Informasi ini bisa dilihat lewat teaser yang dipamerkan sebelum film Tinggal Meninggal di bioskop. Ada tulisan judul Agak Laen: Menyala Pantiku dan tanggal tayang yang tertera di sana.Dilihat dari judulnya, film yang kembali disutradarai Muhadkly Acho ini siap memamerkan latar lokasi film di panti, setelah sebelumnya berlokasi di wahana bermain dan rumah hantu. Namun, informasi mengenai plot terbaru hingga pemain masih belum diketahui.