Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOWakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel ditangkap KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8) malam.Usai ditangkap Noel dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif. Pada Jumat (23/8) KPK mengumumkan hasil penangkapan terebut. Berikut rangkumannya:Noel TersangkaWamenaker Immanuel Ebenezer mengepalkan tangan saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus pemerasan terkait sertifikasi K3 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparanKPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka.Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang."Menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Setyo dalam jumpa pers, Jumat (22/8).Para tersangka diduga melakukan pemerasan kepada para pihak yang tengah mengurus sertifikat K3 di Kemnaker. Total nilai uang yang dikumpulkan mencapai Rp 81 miliar.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Setelah dijerat sebagai tersangka, Noel langsung ditahan.Noel Ebenezer Terima Rp 3 MWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTONoel diduga menerima aliran uang mencapai miliaran rupiah dalam kasus pemerasan tersebut."Saudara IEG (Noel, menerima) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (22/8).Uang tersebut diterima Noel dari pemerasan penerbitan sertifikasi K3 di Kemenaker. Dari Noel ini, KPK mengamankan juga satu unit kendaraan roda 2.Barang Bukti OTT Wamenaker NoelPetugas mengamati sepeda motor milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang disita KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTOKPK menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, yakni berupa 15 unit mobil, 12 unit motor, hingga uang tunai. Berikut rinciannya:a) 15 unit mobil dengan rincian:- 12 unit mobil diamankan dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro.- 1 unit mobil diamankan dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan.- 1 unit mobil diamankan dari Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto.- 1 unit mobil diamankan dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra.b) 7 unit motor, dengan rincian:- 6 unit motor diamankan dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro.- 1 unit motor diamankan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan.c) Uang tunai sejumlah kurang lebih Rp 170 juta dan USD 2.201 (setara Rp 36.005.608,75, kurs 22 Agustus 2025). Dengan demikian, total uang tunai yakni sekitar Rp 196 juta.Buruh Diperas Harus Bayar Rp 6 JutaKPK mengungkapkan tarif pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker yang seharusnya hanya Rp 275 ribu. Namun, terjadi dugaan pemerasan sehingga biaya pengurusan menjadi melonjak."Hal ini menjadi ironi, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers, Jumat (22/8).Setyo menjelaskan, para pejabat di Kemnaker diduga memperlambat atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi yang diajukan apabila tak membayar lebih.Otak Pemerasan K3 di Kemnaker Terima Rp 69 MDalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 81 miliar.Di balik itu, ada ASN yang menjadi pihak penerima uang paling banyak. Dia diduga otak pemerasan ini.Sosok tersebut adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025. Dia diduga menerima uang hingga puluhan miliar rupiah terkait pengurusan sertifikat K3."Pada tahun 2019-2024, Saudara IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara," kata Setyo dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (22/8).Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.Noel Ebenezer Terima Uang Pemerasan Selang Sebulan usai Dilantik Jadi WamenakerKPK mengungkap Immanuel Ebenezer alias Noel, menerima uang pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selang sebulan usai menjabat Wamenaker.Noel mulai menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Penerimaan uang dilakukan pada Desember 2024."Terkait dengan peran IEG [Immanuel Ebenezer Gerungan], ini kan masuknya [Kemnaker] di 2024, ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8)."Nah ini, apa namanya, dalam pandangan awam aja kalau masuk langsung berhenti berarti kan, dia melaksanakan tugasnya," imbuhnya.Alih-alih memberhentikan praktik culas di Kemnaker, kata Asep, Noel yang baru menjabat Wamenaker mengetahui pemerasan tersebut justru membiarkan, meminta, bahkan menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024."Nah, ini udah dari 2019 ketika masuk sampai dengan 2025 ini, ini masih berjalan, praktik pemerasan ini masih berjalan, bahkan kami pada saat melakukan tangkap tangan itu. Nah, ini kan sedang berjalan," ucap Asep."Artinya, bahwa ya IEG itu seperti yang tadi dijelaskan oleh Pak Ketua, mengetahui, membiarkan, bahkan menerima, meminta, dan menerima sesuatu Rp 3 miliar, dan juga motor. Motornya Ducati, ya. Nanti mungkin bisa dilihat," terangnya.KPK Buka Peluang Usut Pencucian Uang di Kasus Pemerasan Wamenaker Noel EbenezerPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri, depan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan, depan) menunjukkan empat tersangka dugaan pemerasan TKA Kemnaker di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOKPK membuka peluang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker."Kemudian untuk TPPU-nya benar (bakal ditelusuri), tapi nanti kita lihat dulu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Jumat (22/8).Asep menjelaskan penetapan tersangka dalam kasus ini baru tahap awal. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih dulu untuk menerapkan pasal pencucian uang tersebut."Kalau dia uang yang diperoleh dari yang kita duga dari hasil tindak korupsi ini lalu dipindahkan, diubah bentuk, dan lain-lain, dan masuk kualifikasi Pasal 3 gitu ya di TPPU," jelas dia.Diberhentikan Prabowo Sebagai WamenakerPresiden Prabowo Subianto memberikan salam hormat saat Sidang Tahunan MPR/DPR RI 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/ReutersPresiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer atau akrab dipanggil Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.“Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan tersangka oleh KPK,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (22/8).“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” lanjutnya.Noel Berharap Amnesti PrabowoUsai ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak. Salah satunya kepada Presiden Prabowo Subianto."Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," kata Noel saat digiring menuju mobil tahanan, Jumat (22/8).Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan. Adapun dalam kasus ini, Noel disebut menerima uang Rp 3 miliar. Dari tangannya juga, disita satu unit motor.Noel berharap mendapat amnesti dari Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka."Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel dari atas mobil tahanan.