Terungkap Ada Sosok 'Sultan' di Kasus Pemerasan Kemnaker Noel Ebenezer, Siapa?

Wait 5 sec.

Gedung Kemnaker Foto: Kemnaker RIMencuat sosok 'Sultan' dalam kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus itu turut menyeret Immanuel Ebenezer alias Noel selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).Dalam kasus itu, Noel disebut terlibat dan mendapatkan jatah uang pemerasan sekitar Rp 3 miliar.Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa untuk meminta jatah tersebut, Noel ternyata memanggil Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, dengan panggilan 'Sultan'."IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8).Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOUsai dilantik sebagai Wamen pada Oktober 2024, Noel mengetahui adanya praktik pemerasan itu. Namun, KPK menyebut bahwa Noel membiarkannya, bahkan kemudian meminta jatah.Uang Rp 3 miliar kemudian diterima Noel pada Desember 2024. Diduga, dipakai untuk kebutuhan renovasi rumah.Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.Di balik itu, ada ASN yang menjadi pihak penerima uang paling banyak. Dia diduga otak pemerasan ini.Sosok tersebut adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025. Dia diduga menerima uang mencapai Rp 69 miliar terkait pengurusan sertifikasi K3 tersebut.Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.Dalam kasus ini, para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Namun, harganya dibuat lebih mahal."Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," ucap Setyo dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8) kemarin.Bersama para pihak yang menerima uang itu, total ada 11 orang yang dijerat tersangka. Mereka adalah:Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang;Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator;Supriadi selaku koordinator;Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia;Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Adapun terkait kasus yang menjeratnya, Noel membantah dirinya terjaring OTT KPK. Selain itu, dia mengeklaim kasus yang menjeratnya juga bukan pemerasan. Dia meminta agar narasi tersebut diluruskan.Di sisi lain, Noel juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, serta seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan, sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan, ia berharap menerima amnesti atau pengampunan hukuman dari Prabowo.