Islam Times - TNI AL melalui Komando Armada RI berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dengan total nilai kerugian negara mencapai Rp14.807 triliun selama periode Januari-Agustus 2025. Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi informasi intelijen dan kolaborasi dengan Bea Cukai serta instansi terkait lainnya.