Penyelidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpkKPK menggeledah rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker."Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, yaitu rumah Saudara IEG," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (26/8).Dari penggeledahan itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan 4 handphone."Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda 4," jelas Budi.Selain itu, KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser dari salah satu tersangka lain dalam kasus ini. Namun, Budi tak merinci siapa sosok tersangka itu."KPK juga kembali melakukan penyitaan terhadap satu mobil, Land Cruiser, ada dari pihak lainnya juga," ungkap dia.Kasus KemnakerWakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOAdapun dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka, yakni:Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang;Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator;Supriadi selaku koordinator;Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia;Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Kini, Noel telah diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenaker.