Lil Nas X. Foto: AFP/Mark RALSTONRapper Lil Nas X dibebaskan dari penjara pada Senin (25/8) waktu LA, setelah ditahan selama akhir pekan lalu. Musisi bernama asli Montero Hill ini dihadapkan dengan empat tuduhan kejahatan berat setelah insiden yang terjadi di Los Angeles.Rapper berusia 26 tahun itu ditangkap pada 21 Agustus, setelah polisi menanggapi laporan tentang seorang pria tanpa busana di jalan Ventura Blvd sekitar pukul 6 pagi.Saat itu, Lil Nas juga sempat dilarikan ke rumah sakit karena dugaan overdosis, meski juru bicara Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) tidak dapat memberikan konfirmasi resmi.Pada 25 Agustus, Lil Nas hadir di pengadilan dan mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan kejahatan, yang mencakup tiga tuduhan penyerangan kepada petugas polisi dan satu tuduhan melawan petugas eksekutif. Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles mengonfirmasi dakwaan tersebut.Lil Nas X. Foto: REUTERS/Andrew KellySetelah persidangan, pelantun Industry Baby itu dibebaskan dari tahanan setelah membayar uang jaminan sebesar 75.000 dolar AS atau setara dengan Rp 1,2 miliar.Sebagai jaminannya, hakim mewajibkan Lil Nas X untuk menghadiri empat pertemuan Narcotics Anonymous atau rehabilitasi setiap minggunya. Pihak kepolisian yakin bahwa rapper itu berada di bawah pengaruh obat-obatan saat ditangkap.Penampilan Lil' Nas X, Billy Rae Cyrus dan BTS di ajang Grammy Awards Ke-62 di Los Angeles, California. Foto: REUTERS/Mario AnzuoniPengacara Lil Nas, Christy O'Connor, menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk menyimpulkan hal tersebut karena hasil tes narkoba Lil Nas belum keluar. O'Connor menyebut insiden ini sebagai kecerobohan."Hal seperti ini belum pernah terjadi padanya. Klien kami tidak pernah terlibat masalah hukum sebelumnya," kata pengacara Lil Nas, dilansir People.Menurut laporan, ketika petugas tiba di lokasi kejadian, Lil Nas X diduga menyerang petugas. Lil Nas pun ditangkap atas tuduhan penyerangan terhadap petugas polisi.Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, Lil Nas bisa menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada 15 September.