JPNN.com, TABALONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Kalimantan Selatan, menetapkan mantan Bupati Tabalong berinisial AS (65) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama bahan olahan karet (Bokar) yang menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,8 miliar.