Nikita Mirzani (Virgi/VOI)JAKARTA - Sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat aktris Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi fakta yaitu Melvina Husyanti yang merupakan pemilik merek skincare Daviena. Pada kesaksiannya, Melvina mengaku dimintai uang 'tutup mulut' oleh Nikita Mirzani sebesar Rp15 Miliar. "Berapa yang diminta Terdakwa?," tanya Jaksa Penuntut Umum saat sidang, Kamis, 28 Agustus. "Pada saat itu diminta Rp15 miliar," jawab Melvina Husyanti, pemilik brand skincare Daviena. Melvina menuturkan ia tidak mengetahui alasan pihak Nikita Mirzani meminta uang sebesar Rp15 miliar tersebut kepadanya. Namun ia menduga agar Nikita berhenti mengulas jelek terkait merek skincare miliknya."Untuk apa?," tanya Jaksa Penuntut Umum. "Saya tidak tahu. Agar produknya tidak di-review jelek," jawab Melvina Husyanti lagi. Saat dimintai uang Rp15 Miliar, Melvina mengatakan kalau ia tidak sanggup karena kondisi bisnisnya saat itu juga sedang bermasalah. Ia pun menawar untuk memberikan Rp2 Miliar kepada Nikita Mirzani. "(Saya bilang) Iya, saya tidak mampu karena pada saat itu saya lagi tagih uang saya lagi banyak banget karena saya lagi kembalikan seller," tutur Melvina Husyanti. "Saya sanggupnya 2 miliar, begitu," lanjutnya. Sayangnya pihak Nikita Mirzani menolak penawaran tersebut hingga akhirnya Melvina menaikkan jumlah harga negosiasinya menjadi Rp3 Miliar. "Nah, terus apa kata Terdakwa?," tanya Jaksa Penuntut Umum. "Beliau tidak mau. Kemudian saya menaikkan lagi menjadi 3 miliar," jawab Melvina Husyanti. Bukannya diterima, Nikita Mirzani malah meminta Melvina untuk mencicil uang 'tutup mulut' Rp15 Miliar itu dan bahkan memintanya menjual mobil ferari miliknya. "Terus apa lagi yang dikatakan oleh Terdakwa?," tanya Jaksa Penuntut Umum lagi. "Intinya jual mobil aja, 3 mobil. (Nikita Mirzani bilang) 'Cicil aja atau jual mobil Ferrarinya'," pungkas Melvina Husyanti.