Aksi panggunag Tompi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparanPenyanyi Tompi beberapa waktu lalu membuat pengumuman di Instagram pribadinya bahwa ia keluar dari WAMI (Wadah Pencipta Lagu Indonesia). Selain itu, Tompi juga membebaskan musisi lain membawakan lagu miliknya tanpa perlu membayar royalti.Keputusan ini menyusul kritiknya terhadap sistem royalti yang menurutnya tidak adil bagi pencipta lagu dan musisi. Tompi mengaku sudah cukup lama merasa kecewa dengan cara kerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)."Keberatan saya, pertanyaan saya tentang cara kerja mereka (LMK) sudah lama kita layangkan. Zaman saya masih aktif sama Glenn (Fredly) beberapa kali ngomongin ini, tapi ya itu tadi, gak pernah ada kejelasan," ucap Tompi saat ditemui kumparan di Senayan City, Jakarta Pusat.Dokter sekaligus penyanyi Tompi saat ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025). Foto: DN Mustika Sari/kumparanKekecewaan Tompi semakin mendalam ketika ia menyadari bahwa untuk membawakan lagu yang ia ciptakan sendiri, ia justru harus membayar biaya royalti.“Salah satu yang bikin kaget adalah kalau kita mau nyanyi lagu sendiri, malah harus bayar. Itu benar-benar nggak masuk akal," katanya.Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa biaya yang diminta untuk membawakan lagu jauh lebih besar dibandingkan dengan royalti yang diterimanya dalam setahun.“Bayarnya per event malah lebih besar daripada yang saya terima setahun penuh. Itu yang akhirnya membuat saya berpikir bahwa ini nggak beres,” ungkapnya dengan kecewa.Tompi mengingatkan bahwa masalah ini bukan hanya soal dirinya pribadi, tetapi juga menjadi masalah besar yang harus diselesaikan demi kebaikan industri musik di Indonesia. Dengan memilih keluar dari WAMI, Tompi berharap langkah ini bisa membuka mata banyak pihak agar ada perbaikan dalam cara kerja LMK dan sistem royalti yang ada."Sekarang sudah bagus pemerintah sudah kasih atensi, sudah dibentuk tim untuk mengajukan perubahan yang melibatkan musisi-musisi juga. Terus DPR sudah meeting kemarin diputuskan apa yang dikerjakan, 2 bulan ini gak boleh ada lembaga mengutip apa pun. Saya rasa ini langkah bagus, kita lihat, dan kalau sudah aturan baru, kita patuhi bersama-sama," tutupnya.