Sejumlah warga Pati melakukan aksi sebelum mengirimkan surat ke Kantor KPK di Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Foto: kumparanRatusan warga berdatangan ke Alun-Alun Pati pada Senin (25/8) pagi. Mereka tampak antusias. Kedatangannya bukan tanpa sebab. Para warga Pati ini menyuarakan agar kepala daerah mereka, segera dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Ya, mereka menyuarakan agar Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka kasus dugaan suap. Caranya, dengan secara serentak bersama-sama menyurati KPK. Mereka yang tiba di alun-alun merapat ke posko Penggalangan Donasi Demo KPK di depan Kantor Bupati Pati untuk membuat surat kepada KPK. Setelah membuat surat, mereka berbondong-bondong melakukan long march ke Kantor Pos Pati Kota yang berada di Jalan Jenderal Sudirman No 61, Desa Ngarus, Kecamatan Pati. Warga yang tergabung Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi long march menuju Kantor Pos Pati Kota, Pati, Senin (25/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKoordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, membantah aksi ini merupakan demonstrasi, melainkan aksi damai untuk menyurati KPK untuk segera mengusut Bupati Sudewo dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan”Ini bukan demo. Ini cuma mengirim surat ke KPK melalui kantor Pos,” ujar Teguh, kemarin.Ia memastikan gerakan ini murni dari masyarakat Kabupaten Pati. Masyarakat sudah muak dengan kepemimpinan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan.Massa aksi melakukan long march dari Alun-Alun Pati menuju Kantor Pos Pati Kota untuk mengirimkan surat ke KPK, Senin (25/8/2025). Foto: kumparanKantor Pos Dipenuhi Massa AksiPada Senin siang, massa aksi mulai sampai dan memadati Kantor Pos Pati. Mereka tampak membawa sejumlah alat peraga aksi, bertuliskan "KPK Tangkap Sudewo" "Surat Cinta untuk KPK," dan "KPK Jangan Sampai Masuk Angin".Salah satu warga, Maria (23) mengaku ikut tergerak mengikuti aksi agar Bupati Sudewo segera ditangkap KPK. Dia tidak mau Kabupaten Pati dipimpin oleh terduga koruptor."Tuntutannya (dugaan-red) koruptor harus ditindak, harus ditangkap secepatnya," kata dia, kemarin.Warga Kecamatan Gembong itu jauh-jauh datang ke Kecamatan Pati untuk ikut mengirimkan surat dengan biaya sendiri. Dia juga membantah aksi ini ditunggangi kepentingan politik."Ini pakai biaya pribadi. Kata buzzer yang menyebut aksi bayaran itu nggak ada. Tadi saya bayar Rp 14 ribu," ungkapnya.Berikut potret penuh sesak kantor pos:Warga Pati mengirimkan surat ke Kantor KPK di Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Foto: kumparanWarga Pati mengirimkan surat ke Kantor KPK di Kantor Pos Pati, Senin (25/8/2025). Foto: kumparanWarga Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu memadati pintu masuk Kantor Pos Pati untuk mengirimkan surat ke Kantor KPK, Senin (25/8/2025). Foto: kumparanWarga Pati menunjukkan surat yang dikirimkan ke KPK. Foto: Dok. IstimewaWarga yang tergabung Masyarakat Pati Bersatu mengirmkan surat untuk KPK di Kantor Pos Pati Kota, Pati, Senin (25/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDonasi Warga Pati Capai Rp 148 JutaMasyarakat Pati Bersatu mengumpulkan donasi untuk demonstrasi ke gedung KPK di Jakarta. Demo itu meminta KPK untuk segera menetapkan Bupati Pati Sudewo.Penggalangan dana dilakukan sejak 19 Agustus 2025 dan digelar di depan kantor Bupati Pati. Hingga 24 Agustus 2025 donasi yang terkumpul mencapai Rp 148.625.999."Tadi malam jam 00.00 kita sudah berhasil menghitung hariannya. Tadi malam itu dapatnya Rp 31 jutaan. Detailnya di papan itu. Totalnya sampai hari ini ada sekitar Rp 148 juta," kata Teguh, kemarin.Aktivitas di Posko Donasi Demo KPK di depan Kantor Bupati Pati, Senin (25/8/2025). Foto: kumparanMenurut Teguh, antusias warga untuk memberikan donasi sangat tinggi. Dia sangat berterima kasih kepada warga Pati yang sudah mempercayakan donasinya untuk mendukung demo di KPK tersebut.Teguh menyebut, jumlah peserta aksi ke Jakarta belum bisa dipastikan. Namun setidaknya saat ini sudah ada 500 orang yang siap berangkat ke Jakarta untuk demo tersebut.Respons KPKKPK merespons aksi masyarakat Pati. Adapun KPK saat ini memang tengah mengusut kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)."Pada prinsipnya kami melihat itu menjadi harapan dan dukungan masyarakat kepada KPK untuk menangani perkara tersebut ya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8).Apalagi, kasus ini menyangkut dengan kepentingan publik besar. Yakni transportasi kereta api yang digunakan oleh masyarakat luas."Kereta api ini kan juga menjadi salah satu moda utama masyarakat untuk mobilisasi dari kota ke kota lainnya. Tentu ini juga menjadi salah satu fokus area KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.Ilustrasi KPK. Foto: ShutterstockKasus SudewoKPK mengungkapkan Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. Diduga penerimaan uang itu terjadi saat dia menjabat sebagai anggota DPR RI.Nama Sudewo muncul setidaknya dalam dua dakwaan perkara ini. Yakni dalam dakwaan Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) dan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jabagteng.Dalam dakwaan Putu Sumarjaya, Sudewo tercatat dengan nama Sudewa selaku Anggota DPR Komisi V. Berdasarkan situs KPK, Sudewo pun melaporkan harta kekayaan atas nama Sudewa selaku Bupati Pati.Ahmad Husein salah satu inisiator demo pemakzulan Bupati Pati Sudewo saat bertemu Sudewo. Foto: IstimewaKembali dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama menerima suap total sebesar Rp 18.396.056.750 terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM. 96+400 SD KM.104+900 (JGSS-06).Perbuatannya itu dilakukan bersama-sama Putu Sumarjaya, Bernard Hasibuan, Risna Sutriyanto (Kelompok Kerja Pemilihan Barang / Jasa (pokja) pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan), Medi Yanto Sipahutar (pemeriksa madya BPK), Wahyudi Kurniawan, dan Muhammad Suryo.Sudewo Dapat Jatah 0,5 PersenBupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab PatiMasih dalam dakwaan, jatah untuk Sudewo disebut adalah sebesar 0,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 143,5 miliar.Sudewo disebut menerima uang secara tunai sebesar Rp 720 juta pada September 2022 dari Dion Renato Sugiarto. Menerima melalui Doddy Febriatmoko (Staf Dion Renato Sugiarto) atas arahan Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub) dan Bernard Hasibuan serta atas sepengetahuan Putu Sumarjaya.Putu Sumarjaya dihukum 5 tahun penjara oleh Hakim pada Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.Merujuk salinan putusan banding Putu Sumarjaya, dalam salah satu poin pertimbangan banding, jaksa mengutip putusan Pengadilan Tipikor Semarang. Terkait dengan penerimaan commitment fee yang diterima oleh pelaku turut serta. Salah satu yang disebut adalah Sudewo (Sudewa).Belum ada keterangan dari Sudewo mengenai hal tersebut.