Ditanya Kapan Plafon Pinjaman Kopdes Merah Putih Cair, Menko Zulhas: Diharapkan Dua Minggu Lagi

Wait 5 sec.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Dok. ANTARA)JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melaporkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih menunggu harmonisasi peraturan turunan dari Kementerian Keuangan agar plafon pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa segera digunakan. Setelah usai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, Zulkifli mengaku optimistis proses ini dapat rampung dalam 1 pekan hingga 2 pekan ke depan. "Memang, peraturan Menkeu turunannya sedang harmonisasi, sehingga plafon pinjaman ke Bank Himbara belum bisa dipakai sampai hari ini," katanya. Dalam rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu, Zulhas menjanjikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pembiayaan bisa diterbitkan paling lambat 2 pekan ke depan. "Diharapkan, dalam waktu singkat, seminggu atau dua minggu lagi bisa selesai," katanya. Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam keterangannya menyebut proses harmonisasi pembiayaan telah selesai dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi satgas nasional maupun tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendukung Kopdes Merah Putih. Juklak dan juknis memuat kriteria serta prosedur dasar bagi Kopdes penerima pinjaman, berdasarkan masukan DPR dan perbankan. Aturan ini diharapkan mempercepat operasional ribuan Kopdes di seluruh Tanah Air. Sekitar 7.000 dari 16.000 Kopdes Merah Putih yang terdaftar melalui microsite diproyeksikan bisa mengakses pembiayaan tahap awal ke Bank Himbara.Tahap ini menyasar Kopdes yang sudah memiliki sarana fisik memadai dan ekosistem bisnis berjalan, dengan verifikasi sedang dilakukan.Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut 15.000 Kopdes Merah Putih siap beroperasi pada Agustus 2025.Hal ini merupakan hasil konsolidasi Satgas Nasional Kopdes Merah Putih untuk mempercepat implementasi program prioritas pemerintah.