Ada 171 Pelajar Hendak Demo 28 Agustus Diamankan Polres Bogor, Kapolres: Lebih kepada Fomo

Wait 5 sec.

Ratusan pelajar diamankan di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/8/2025). ANTARA/HO-Polres BogorJAKARTA - Polres Bogor Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 171 pelajar dari berbagai sekolah di Bogor, Depok, dan Tangerang yang diduga hendak menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa, Kamis 29 Agustus. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyebutkan, para pelajar diamankan di beberapa titik, yakni Aula SS Polres Bogor sebanyak 137 orang, Polsek Parung 20 orang, serta Polsek Tenjo 14 orang. Mereka ditangkap saat berupaya menuju Jakarta melalui jalur arteri maupun stasiun. “Rata-rata yang diamankan ini masih pelajar SMK. Mereka sudah membeli tiket, kemungkinan akan turun di Palmerah atau Blok M. Ada juga yang mencoba menyamarkan diri dengan memakai pakaian sipil di luar, sedangkan seragamnya dipakai di dalam,” kata Wikha di Mako Polres Bogor, disitat Antara.  Dari hasil pemeriksaan gawai, diketahui bahwa ajakan mengikuti aksi tersebar melalui flyer di media sosial dan grup sekolah. Namun, polisi memastikan tidak ada indikasi ajakan bersifat masif atau terstruktur. “Lebih kepada fomo atau ikut-ikutan saja,” ujarnya. Di Aula SS Polres Bogor, pelajar yang diamankan berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya SMK Insan Kreatif (20 orang), SMK Mutiara Insani (11 orang), SMK Generasi Mandiri (7 orang), SMK Tri Dharma 1 Kota Bogor (18 orang), hingga sembilan orang yang tidak bersekolah.    Adapun di Polsek Parung, pelajar yang diamankan berasal dari sekolah di Bogor, Depok, dan Tangerang, antara lain SMK Taruna Terpadu 1, SMK Pondok Petir Depok, SMA Islam Darussalam Depok, hingga SMK Al Mubarok Tangerang. Sementara di Polsek Tenjo, terdapat pelajar dari SMK PGRI Koleang Jasinga, SMK 1 Curugbitung Lebak, dan SMK Pembangunan 2 Jambe Tangerang. Polres Bogor menegaskan tidak ditemukan barang berbahaya dari pelajar yang diamankan. Seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan, serta diberikan pembinaan sebelum diserahkan kembali ke orang tua dan pihak sekolah. “Kami sudah memanggil orang tua bersama pihak sekolah untuk menjemput anak-anak. Langkah ini agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” kata Wikha. Ia menambahkan, langkah preventif akan terus dilakukan jajaran kepolisian dengan pengawasan serta edukasi di kalangan pelajar. Harapannya, mereka tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan di media sosial yang berpotensi membahayakan diri maupun mengganggu ketertiban umum.