Komponen besutan Astra Otoparts. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanIndustri otomotif Indonesia tengah menghadapi tekanan. Penjualan domestik tercatat merosot secara year on year, impor kendaraan utuh atau Completely Built Up (CBU) meningkat, sementara industri komponen pendukung mulai dilanda gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM), Rachmad Basuki mengonfirmasi bahwa sejumlah perusahaan rantai pasok otomotif telah melakukan efisiensi produksi seiring dengan penurunan di pasar domestik.”Efisiensi sudah pasti, hampir di semua supplier. Ini sebagai cara bertahan, terutama industri komponen yang tidak punya kemampuan ekspor, jadi hanya mengandalkan keperluan produksi dalam negeri,” buka Rachmad kepada kumparan, Rabu (27/8/2025).“Beberapa yang info ke GIAMM sudah ada (melakukan PHK),” imbuhnya.Setidaknya ada 250 perusahaan yang terdaftar sebagai anggota GIAMM, mulai dari industri berskala kecil hingga semi padat karya. Perusahaan tersebut mencakup golongan Tier 1, Tier 2, dan Tier 3, dengan total penyerapan tenaga kerja di sektor komponen nasional mencapai lebih dari 500 ribu orang. Secara keseluruhan, industri otomotif mampu menyerap tenaga kerja sekitar 1,5 juta orang di sektor roda empat dan 1,6 juta orang di sektor roda dua, termasuk di dalamnya supplier, pabrik, serta diler.Ia membeberkan industri komponen saat ini sedang menghadapi gelombang PHK dengan persentase mulai dari 3 hingga 23 persen. ”Angkanya (PHK) saya tidak tahu pasti, karena banyak anggota yang tidak melapor, beberapa anggota yang info ke kita, range-nya berkisar 3 sampai 23 persen. Bahkan ada anggota yang supply komponen dump truck sudah pengurangan karyawan 50 persen,” pungkasnya.Pertumbuhan mobil listrikSuasana booth BYD di GIIAS saat akhir pekan, Minggu (27/7/2025). Foto: Fitra Andrianto/kumparanSementara itu, impor mobil utuh CBU) menjadi salah satu faktor yang menggerus eksistensi industri komponen lokal. Hal ini menyebabkan suplai part kendaraan ke pabrik menurun.”Dampak langsung ke industri komponen yang pasti supply ke pabrik mobil di Indonesia berkurang. Kalau CBU, industri komponennya nggak kebagian, apalagi ditambah (penjualan) domestic market yang terus turun, jadi kena double impact,” jelasnya.Masifnya perkembangan Battery Electric Vehicle (BEV) alias mobil listrik murni juga menjadi tantangan bagi industri komponen. Hal ini dikarenakan mayoritas BEV masih mengandalkan skema perakitan lokal Semi-Knocked Down (SKD).Seremoni produksi massal perdana mobil BAIC BJ40 Plus, dirakit di fasilitas, PT HANDAL INDONESIA MOTOR (PT HIM) di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/6/2025) Foto: Trio Bagus Witjaksono/kumparanPerakitan SKD merupakan versi lebih sederhana dari Completely Knocked Down (CKD). Hampir keseluruhan rangka, bodi, dan sejumlah komponen utama telah dirakit dari negara asal, kemudian baru disatukan di fasilitas perakitan lokal.”EV yang assembly di Indonesia masih simple CKD (SKD), belum ada local content-nya. Tapi dengan semakin tingginya market share EV (CBU maupun CKD), mobil ICE (Internal Combustion Engine) semakin menyusut, jadi supply dari industri komponen juga semakin kecil,” kata Rachmad.“Industri komponen kita kan belum ada yang supply part spesifik EV, seperti baterai, control unit, dan motor listrik,” tegasnya.Dampak penjualan domestik merosotSelain karena tekanan impor mobil CBU, menurut Rachmad penurunan penjualan pasar domestik sejak 2022 juga menjadi faktor melemahnya industri komponen.TahunUnit20221.048.04020231.005.8022024865.723Data GaikindoRachmad berharap adanya dukungan dari pemerintah untuk meningkatkan penjualan mobil secara keseluruhan, terutama guna mendorong utilisasi industri komponen dalam negeri.”Sebenarnya GIAMM sudah usul untuk recovery pasar kendaraan bermotor dengan cara pemberian PPnBM DTP seperti masa pandemi Covid-19, dengan syarat produknya dirakit di dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 60 persen,” ujarnya.”Pola ini akan menguntungkan semua pihak kendaraan naik, termasuk industri komponen juga tertolong,” pungkasnya.Catatan produksi otomotif dalam negeriGrafik produksi lokal kendaraan di Tanah Air menunjukkan penurunan, baik periode Juli, maupun secara kumulatif Januari-Juli dari 2023 hingga 2025. Foto: Syahrul Ghiffari/kumparanMengacu data Gaikindo, tren produksi industri otomotif nasional mengalami penurunan. Pada Juli 2024, misalnya, total produksi mobil dalam negeri tercatat 109.953 unit, terkoreksi 10,3 persen dari 122.656 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya. Tren ini pun berlanjut pada Juli 2025, di mana produksi hanya mencapai 106.296 unit.Secara kumulatif, produksi Januari–Juli 2025 turun 1,9 persen menjadi 658.821 unit, dibanding 671.899 unit pada periode yang sama 2024. Sementara itu, capaian sepanjang 2024 terkoreksi 18,5 persen dibanding 2023, dengan total produksi 824.800 unit.Respons Kemenperin Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui kumparan, Kamis (28/8/2025) mengatakan akan mengecek soal PHK di industri komponen Indonesia. "Nah itu kita cek dulu laporannya benar nggak," kata Febri. Sementara menyoal produk-produk CBU yang masuk Indonesia, khususnya BEV, Kemenperin, kata Febri akan menagih komitmen sejumlah pabrikan BEV China untuk segera melakukan produksi secara lokal dan memenuhi aturan TKDN. "Kan jawaban Pak Direktur kemarin udah jelas ya, bahwa tahun depan kita akan tagih. Kan kebijakan itu baru sampai akhir tahun ini kan. Dan belum ada pembahasan lanjutan tentang itu," katanya. "Itu harusnya sudah menjadi membuat optimis lah industri otomotif dalam negeri," tutur Febri. Insentif BEV tak berlanjut? Dalam sebuah acara diskusi di Kantor Kemenperin, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada pembahasan soal kelanjutan insentif BEV. Insentif yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2024 Juncto Nomor 1 Tahun 2024. Pada aturan tersebut termaktub bahwa insentif impor BEV secara utuh akan berakhir pada 31 Desember 2025.”Sampai dengan hari ini, kami informasikan kepada teman-teman (jurnalis) semua, kami belum ada sama sekali rapat dengan kementerian atau lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ucap Tunggul di kantor Kemenperin, Senin (25/8/2025).“Maka bisa kita asumsikan, karena belum ada rapat dan diskusi, maka sesuai regulasi, insentif ini akan berakhir (31 Desember 2025),” imbuhnya.