Temukan 10 Ekskavator di Kawasan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Polda Sumsel Hanya Sita 1 Unit

Wait 5 sec.

Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel saat melakukan pemetaan dan pendataan dari udara menggunakan helikopter. (ANTARA/HO-Humas Polda)JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menindak area tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim. Penindakan setelah dilakukannya pemetaan dari udara dan pengamatan langsung dari darat melibatkan kepolisian dan pihak BUMN pertambangan batu barat, PT Bukit Asam. Kepolisian kemudian mendapati 10 unit ekskavator terparkir di kawasan tambang ilegal di area pemetaan. Namun, baru satu unit eksavator berwarna hijau diamankan dari area tambang ilegal di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul. "Ekskavator tersebut telah kami evakuasi untuk dititipkan sementara sebagai barang bukti ke PT Bukit Asam, untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo di Muara Enim, Sumsel, Kamis 29 Agustus, disitat Antara. Selain ekskavator, polisi juga melakukan pengecekan jalur keluar masuk kendaraan angkutan batu bara ilegal di Desa Darmo, Desa Lengi, dan Desa Penyandingan. "Penindakan tambang ilegal ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri yang diteruskan kepada seluruh Kapolda jajaran, sebagai respons atas perintah Presiden Prabowo. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penambangan ilegal di Sumsel," kata Bagus.