Kejari Padang Panjang Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara Tindak Pidana

Wait 5 sec.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman Balai Kota, Rabu (27/8).