Satuan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKasus komplotan pemain judi online (judol) yang mengakali sistem promo situs-situs judol masih terus bergulir. Teranyar, polisi menangkap tiga orang admin terkait kasus tersebut. Kasus ini berawal saat polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas para pemain judol di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.Lima orang diamankan saat itu, mereka adalah: RDS (32), EN (31), dan DA (22) asal Bantul, lalu NF (25) asal Kebumen, Jawa Tengah dan PA (24) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kelima pejudi itu mengakali sistem dengan modus ternak puluhan akun untuk sistem promo situs-situs judol. Setelah mengusut pemain judolnya, kini giliran polisi mengusut admin judol dan menangkap tiga orang.3 Admin Ditangkap, Ini Peran MerekaSatuan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tiga orang yakni Much Rivai, Bunga Ida, dan Anggun Febi Andaru. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara pada 19 Agustus 2025 lalu. Apa peran mereka?Rivai berperan sebagai leader admin dan bertugas merekrut Bunga serta Ida, sekaligus melatih keduanya sebagai admin. Rivai melakukan aksinya itu berdasarkan perintah dari seorang DPO berinisial AL atau Aliong."MR (Rivai) untuk merekrut tersangka BI (Bunga) dan AFA (Anggun) dan memberikan pelatihan sebagai admin," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri pada Selasa (27/8).Himawan menambahkan, pelatihan sebagai admin itu dilatih di Filipina. Polisi masih mendalami lokasi detail dan proses pelatihannya."Dari hasil pemeriksaan, rencananya itu akan dibawa ke luar negeri, dibawa ke tempat tertentu Filipina. Salah satunya untuk melakukan kegiatan dalam rangka pemasaran ataupun perjudian tersebut. Itu nanti akan kita dalami," ungkap Himawan.Sita Rp 887 JutaSatuan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDari tangan tiga admin tersebut, polisi menyita barang bukti uang sekitar Rp 887.850.000. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengatur transaksi para member."Tersangka MR berperan sebagai leader admin dari website judi online slotbola88, Rajaspin88 dan Inibet77, dan tersangka MR juga yang mengendalikan website Rajaspin88. Dari tersangka MR juga diamankan barang bukti berupa Uang tunai senilai Rp 887.850.000," kata Himawan."Modus operandi para tersangka melakukan praktik perjudian online di Indonesia sebagai admin yang mengendalikan proses transaksi deposit maupun withdraw dari para member, pemain yang menggunakan metode transaksi rekening bank," lanjutnya.Himawan menuturkan, para pelaku ini mengendalikan tiga situs judol SLOTBOLA88, RAJASPIN88 dan INIBET77.Bandar Judol Jadi DPOSatuan Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memamerkan tumpukan uang hasil sitaan dari jaringan judi online pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPolisi juga sudah menetapkan satu orang sebagai DPO yang berinisial AL atau Aliong. Ia merupakan WNI."Selanjutnya, penyidik juga telah menetapkan satu orang DPO dengan inisial AL," kata Himawan Bayu Aji.Himawan menyebut AL berperan memberi perintah kepada Rivai untuk merekrut Bunga dan Anggun. Selain merekrut, AL juga memberi perintah untuk melatih Bunga dan Anggun sebagai admin."Memerintahkan tersangka MR (Rivai) untuk merekrut tersangka BI (Bunga) dan AFA (Anggun) dan memberikan pelatihan sebagai admin," ucap dia.