Januari-Juli 2025, Penjualan Mobil Listrik Salip Hybrid

Wait 5 sec.

Tampilan mobil BYD Sealion 7 di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (15/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanData Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan secara wholesales (distribusi dari pabrik ke diler) kategori Battery Electric Vehicle (BEV) alias mobil listrik murni, melampaui performa penjualan mobil hybrid pada tujuh bulan pertama 2025.Periode Januari-Juli 2025, angka penjualan wholesales di Indonesia mencapai 435.390 unit. Dari jumlah tersebut, kategori mobil BEV menyumbang pangsa pasar hingga 9,71 persen dengan total 42.249 unit. Sementara hybrid berkontribusi sedikit lebih kecil yakni 8,58 persen di angka 37.379 unit.Perolehan penjualan BEV berhasil menyalip kategori hybrid dengan banyak turunan meliputi mild-hybrid, Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), dan Hybrid Electric Vehicle (HEV).Mobil listrik Hyundai Ioniq mengaspal di Indonesia, jadi armada Grab. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/kumparanMelirik lima tahun ke belakang, penjualan wholesales mobil kategori Battery Electric Vehicle (BEV) terus bertumbuh. Mulai tahun 2020, penjualan mobil listrik sangat kecil, hanya 125 unit yang didominasi Hyundai Kona Electric dan Hyundai Ioniq.Kemudian, pada 2021 naik menjadi 687 unit. Ledakan penjualan BEV baru dimulai pada 2022, dengan capaian 10.327 unit. Hal ini terjadi lantaran pemerintah mengabarkan bahwa subsidi untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan segera diberlakukan.Nah, pada tahun 2022 tersebut, Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5 jadi BEV paling populer kala itu. Memasuki tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 terbit pada 1 April. Beleid ini menstimulus penjualan menjadi 17.051 unit di tahun tersebut.Mobil listrik Wuling Air ev. Foto: dok. WulingAturan tersebut mengatur mobil listrik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen bisa menerima insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Sehingga, mobil-mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN itu hanya dikenakan PPN sebesar 1 persen, dari seharusnya 11 persen.Capaian penjualan BEV terus meroket, hingga pada 2024 berhasil mencapai jumlah 43.188 unit. Seiring berjalannya waktu, pabrikan mobil listrik asal Tiongkok semakin masif merambah pasar otomotif Tanah Air.Memasuki tahun 2025, Gaikindo telah mencatat setidaknya ada 42.249 unit mobil listrik yang terjual secara wholesales dalam periode Januari-Juli 2025. Apabila penjualan stabil, maka bukan tidak mungkin akan menyentuh 80 ribu unit hingga akhir tahun. Jenis KendaraanTotal PajakKomposisi PajakICE Commercial25%PPN 12,5% + PKB 1,5% + BBNKB 11%ICE Passenger41% (tertinggi)PPN + PKB + BBNKB + Luxury Tax 15%M-HEV (Mild Hybrid)31%Termasuk Luxury Tax 5%S-HEV (Strong Hybrid)29%Termasuk Luxury Tax 3%PHEV (Plug-in Hybrid)28%Termasuk Luxury Tax 2%BEV (Battery EV)2% (terendah)Hanya PPN 2%*tarif ini didasarkan pada tarif yang berlaku pada 2025Pertumbuhan ini juga tak terlepas dari berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 12 Tahun 2025 menetapkan bahwa PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 10 persen berlaku untuk tahun anggaran 2025.Dengan demikian konsumen hanya membayar 2 persen PPN dari harga jual—sisa 10 persennya ditanggung pemerintah.Insentif untuk akselerasi BEV 2020–2022: BEV mulai mendapatkan insentif PPnBM sesuai PP 73/2019 dan PP 74/2021, meski PPN tidak secara spesifik diatur rendah.2023–2024: Pemerintah memperkenalkan insentif PPN DTP—tinggal membayar 1 persen PPN jika memiliki TKDN minimum 40 persen.2025: Paket insentif semakin besar PPnBM 0 persen (bebas barang mewah) serta PPN hanya 2 persen (dengan PPN DTP 10 persen) yang berlaku sepanjang tahun fiskal 2025.Toyota New Camry Hybrid 2019. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparanTren hybrid tumbuh Sementara itu, mobil hybrid juga mengalami pertumbuhan positif. Pada tahun 2020, mobil bermesin hibrida hanya membukukan penjualan 1.114 unit. Kemudian terus meningkat secara gradual ke 2021 dengan torehan 2.508 unit, serta mencapai 5.110 unit pada 2022.Baru pada tahun 2023, lonjakan drastis terjadi. Sebanyak 52.504 unit mobil hybrid sukses terjual secara wholesales. Angka yang meroket ini didorong oleh semakin banyak pabrikan yang memasarkan mobil hibrida, sehingga memberikan stimulus bagi pasar untuk menyerap segmen hybrid.Kenaikan kembali terjadi, hingga pada 2024 menyentuh jumlah 56.758 unit. Masih jauh di atas mobil BEV pada periode serupa.Toyota Corolla Cross Hybrid Foto: Gesit Prayogi/kumparanNamun, fenomena penjualan BEV melampaui HEV kembali terjadi setelah tahun 2022. Sepanjang Januari-Juli 2025, total penjualan mobil hybrid tercatat sebanyak 37.379 unit. Artinya, perolehan hingga akhir tahun bisa terkoreksi dan berada di kisaran 70 ribuan unit, lebih rendah dari estimasi penjuaan BEV hingga akhir tahun.Penurunan penjualan mobil hybrid diduga disebabkan oleh semakin masifnya mobil listrik asal China yang merambah seluruh segmen. Mulai dari kelas menengah, hingga kendaraan di segmen premium. Banyaknya pilihan model dan tipe juga meningkatkan tren pertumbuhan mobil listrik di pasar nasional.”Walaupun insentifnya sedikit, ternyata peminatnya juga banyak (mobil hybrid). Akan jauh lebih bagus lagi kalau kita meninjau lagi PP 73 tadi, apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan. Dengan begitu, nanti industrinya juga tumbuh,” ucap Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo di Gedung Kementerian Perindustrian, Senin (25/8/2025).Adapun PP 73 yang dimaksud Kukuh, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 yang disesuaikan menjadi PP Nomor 74 Tahun 2021 yang mengatur tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan hybrid.Pada aturan tersebut, kendaraan Hybrid Electric Vehicle (HEV) dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen untuk kapasitas mesin hingga 3.000 cc, dengan dasar pengenaan pajak mulai dari 40 persen hingga 46 persen, tergantung figur konsumsi BBM atau tingkat emisinya.Sementara, pada beleid yang sama, kendaraan berbasis BEV dibebaskan dari PPnBM, dari seharusnya 15 persen menjadi 0 persen.