Hari Ini, Pimpinan DPR dan Komisi XIII Rapat Bahas Polemik Royalti

Wait 5 sec.

Ilustrasi royalti musik (pixabay)JAKARTA - Pimpinan DPR dan Komisi XIII bakal menggelar rapat bersama untuk membahas polemik royalti. Rencananya, rapat tersebut bakal digelar di Badan Legislasi atau Baleg di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini Rabu 27 Agustus."Besok rapat sama pimpinan dan Baleg jam 13.00 WIB," kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya saat dihubungi, Selasa kemarin.Willy menjelaskan rapat tersebut dilakukan untuk mempelajari masalah dalam royalti. Kata dia, masalah tersebut bakal menentukan kebijakan yang bakal diambil DPR."Kita tim perumus akan ketemu dulu untuk bikin peta masalah," kata dia.Ditambahkan olehnya, apabila persoalan royalti tak sampai merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta maka aturan tersebut tak akan diubah.Kendati demikian, Willy belum bisa memastikan hal tersebut mengingat revisi UU Hak Cipta telah masuk program legislasi nasional atau prolegnas."Makanya besok kita usahakan ketemu untuk kemudian mengkategorisasi dari permasalahan ini apakah ini masalah kelembagaan, apakah ini masalah administratif, atau masalah yang fundamental," kata dia.Sebelumnya, DPR menyepakati pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau RUU Hak Cipta bakal rampung hingga 2 bulan kedepan.Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai menggelar rapat konsultasi tentang polemik royalti di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (21/8/2025).